Berita Artis
Kasus Desiree Tarigan & Hotma Sitompoel, Hotma Minta Desiree Lepas Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum
Kasus Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel, Hotma Minta Desiree Lepas Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum
POS-KUPANG.COM – Kasus Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel hingga kini belum ada titik temu.
Pemilik Mamitoko, Desiree Tarigan, mengatakan belum ada perdamaian antara dia dengan suaminya, Hotma Sitompoel.
"Sampai sekarang belum ada kesepakatan damai," kata Desiree Tarigan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (14/9/2021).
Penyebabnya adalah Desiree menolak melepaskan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Keakraban Hotman Paris dan Saipul Jamil, Singgung Indah Sari, Begini Komen Pedas Netizen
"Karena dalam kesepakatan perdamaian itu diminta memutuskan kuasa hukum saya," kata Desiree Tarigan melanjutkan.
Ibunda Bambang Reguna Bukit alias Bams itu kemudian membandingkan dengan Hotma Sitompoel yang memiliki kuasa hukum banyak.
"Saya ini perempuan yang punya kuasa hukum satu. Sementara pihak Pak Hotma kuasa hukumnya sebegitu banyak," kata Desiree Tarigan.
Dia mengaku tidak pernah memprotes soal kuasa hukum yang dimiliki Hotma.
Baca juga: Ternyata Hotma Sitompoel Belum Damai dengan Desiree, Hotman Paris Diminta Lepas Kuaaa Hukum
Desiree mengatakan bagaimana mungkin dia bisa melewati permasalahan hukum tanpa pendampingan pengacara.
"Oleh sebab itu, perdamaian tidak tercapai," kata Desiree Tarigan.
Perseteruan antara pasangan suami istri itu terungkap ketika Desiree mengaku diusir Hotma dari rumah yang telah mereka tinggali selama 22 tahun.
Pertikaian mereka diwarnai isu perselingkuhan, yang kemudian dibantah baik oleh pihak Hotma maupun Desiree.
Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
Masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree beserta putranya, eks Bams Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks asisten rumah tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.
Laporan bernomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga: Hotman Paris Undang Saipul Jamil hingga Singgung Tubuh Langsing, Fans Hotman Paris Kecewa
BERITA LAINNYA:
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku tidak mau jadi Menteri Jokowi.
Alasan Hotman Paris Hutapea menolak jadi menteri karena dirinya merasa lebih bebas menjadi pengacraa ketimbang politisi.
Apalagi sejumlah politisi ternama Tanah Air adalah kliennya selama ini.
Sebut saja keluarga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar, dan masih banyak lainnya.
Hotman Paris mengaku dirinya tidak mau terbelenggu oleh politik praktis.
Karena itulah dirinya yangdikenal dengan sebutan Pengacara 30 Miliar, ogah duduk di kursi kabinet Menteri Presiden Joko Widodo.
Hotman mengatakan, ia tidak tertarik untuk terjun ke politik.
Pasalnya, jika masuk ke politik, Hotman tidak akan dapat berbuat bebas seperti yang dilakukannya saat ini.
Dikutip dari Tribunnews Maker, Hotman bahkan menyebut para politikus dan orang penting di pemerintahan membutuhkan bantuannya.
Dalam tayangan di Hotman Paris Show, dilansir via TribunnewsMaker.com pada Senin (13/9/2021), Hotman Paris menyampaikan hal tersebut.
"Ya saya tidak ingin masuk politik, karena dari dulu pun hampir semua tokoh partai politik itu klien saya," ujar dia.
Belum lama ini dia juga menyebut diundang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk bermain bersama.
"Kemaren malah Prabowo ngundang saya main apa itu, main Polo," kata Hotman Paris.
Alih-alih menduduki jabatan menteri, Hotman Paris mengaku kerap membantu para politikus di pemerintahan Negeri ini.
Baca juga: Hotman Paris Disebut ‘Cari Nama soal Kasus Ibu Curi Susu, Hotman Geram, Lontarkan Pesan Menohok Ini
"Saya pengacara keluarga dia (Prabowo) puluhan tahun, saya pengacaranya Ketua Golkar, saya pengacaranya yang punya TV ini juga dari partai-partai," papar Hotman Paris.
Pengacara kelahiran tahun 1959 ini mengaku ogah disetir, terlebih jika masuk ke pemerintahan.
"Aku enggak mau diatur, aku lebih bebas begini," ucapnya.
"Aku (kalau) masuk partai politik, enggak bisa lagi kayak gini gitu loh," sambung dia.
Kedekatan Hotman Paris dengan beberapa pejabat Tanah Air dibuktikan melalui sebuah postingan di akun sosial media Instagramnya.
Tampak dalam sebuah sesi, Hotman bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam keterangan, Hotman menyebutkan bahwa mengabdi kepada negara tak harus dengan memiliki jabatan.
Agaknya Hotman di sesi tersebut berperan sebagai konsultan hukum.
"Hotman Paris didampingin Frank Hutapea SH LLB (anak Hotman) memberikan masukan hukum ke Pak Menko Ekuin! Pak Menteri kita!" tulis dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belum Damai, Hotma Sitompoel Minta Desiree Tarigan Lepas Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum