Angel Lelga Sangat Puas Lihat Mantan Suami Masuk Penjara, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Kurungan
Mantan suami Angel Lelga itu diperkarahkan oleh sang bidua dalam kasus pencemaran nama baik sertelah Vicky Prasetyo menggerebek apartemennya.
POS KUPANG.COM -- Palu hakim sudah diketuk dengan vonis 4 bulan penjara untuk Vicky Prasetyo
Mantan suami Angel Lelga itu diperkarahkan oleh sang bidua dalam kasus pencemaran nama baik sertelah Vicky Prasetyo menggerebek apartemennya.
Saat itu, mantan istri Rhoma Irama itu sedang berduaan denjgan seorang pria. Namun, Angel Lelga bersikeras bahwa itu hanya temannya dan tidak melakukan hal yang dituduhkan
Setelah proses panjang mulai dari kepolian hingga persidangan, akhirnya suami Kalina Ocktranny itu divonias 4 bulan penjara
Meski mengaku tak berniat memenjarakan mantan suami namun Angel Lelga sebagai orang yang merasa nama baiknya tercemar merasa lega dan puas dengan keputusan itu
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini 3 Tanggapan Angel Lelga soal Vonis Suami Kalina
Selebriti sekaligus politikus Angel Lelga mengaku puas dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait vonis hukuman Vicky Prasetyo
Kini kasusnya dengan Vicky Prasetyo sudah menemui titik terang.

Vicky Prasetyo mendapat vonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
Namun, Angel Lelga mengaku tak pernah memiliki niat untuk menjebloskan orang ke dalam penjara.
Baca juga: Vicky Prasetyo Terima Vonis 4 Bulan Penjara, Singgung Iklas dan Dendam, Sahabat Artis Beri Semangat
Tapi, di sisi lain ia merasa puas atas putusan vonis hukuman yang dijatuhkan pada Vicky Prasetyo.
Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Sabtu (11/9/2021).
"Saya katakan lagi ya karena niat saya bukan mau menjarakan orang, saya nggak mau penjarakan orang,"
"Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti di pengadilan itu sudah jawaban buat saya dan saya sudah sangat puas," ucap Angel Lelga.
Baca juga: Suami Kalina Okctaranny, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Reaksi Tak Terduga Angel Lelga
Selama ini, sidang Vicky Prasetyo berlangsung secara terbuka.
Hasil sidang telah diketahui oleh semua orang yang ada di dalam ruangan tersebut.

Menurut Angel Lelga, di situlah pembuktikan kebenaran Angel Lelga telah terjawab.
"Di pengadilan itu kan sidangnya terbuka, kalian liput semua kan di dalam itu kan, itu sidang terbuka, artinya tidak ditutup-tutupi, hasilnya pun sekarang ya sudah sekarang," terang Angel Lelga.
Angel mengungkapkan, pengadilan menjatuhkan vonis kepada Vicky Prasetyo atas dasar alasan yang kuat.
"Pengadilan sudah memutuskan dia sekarang ini pasti punya alasan gitu, ya sudah memang barang bukti yang sudah saya serahkan ke kepolisian sudah terjawab," terang Angel Lelga.
Baca juga: Perkata Angel Lelga dengan Vicky Prasetyo Selesai, Si Mantan Tak Mau Berusuan degan Suami Kalina
Sebelumnya, Angel Lelga dituduh berzina dengan laki-laki lain saat masih menjadi istri Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo pun sempat melakukan penggerebekan di rumah mantan istrinya.
Namun, kini Angel Lelga telah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan hasil visum dirinya.
Hasil visum itu menjadi bukti yang menunjukkan dirinya tidak melakukan hubungan intim dengan laki-laki yang dituduhkan.
"Kan alat bukti itu ada CCTV saya dan hasil visum saya, visum ini yang menguatkan bahwa saya tidak melakukan apa-apa yang mereka tuduhkan, kalau mereka kan melalui lisan saja membentuk opini, kalau saya punya alat bukti," terang Angel Lelga.
Baca juga: Vicky Prasetyo Masuk Penjara Lagi, Kalina Ocktranny Singgung Selingkuh , Sindir Angel Lelga?
Terkait keputusan vonis mantan suaminya, Angel Lelga tidak merasa terkejut.
Lantaran, menurut Angel Lelga proses hukum sudah berjalan cukup lama.
"Ya buat saya sih biasa-biasa aja, karena memang ini prosesnya udah lama ya, udah lah udah biasa aja karena memang saya udah tau kayak gitu," terang Angel Lelga.
Berita Lain terkait Angel Lelga
Seagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga: Saya Sudah Sangat Puas