Breaking News

Berita Artis

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini 3 Tanggapan Angel Lelga soal Vonis Suami Kalina

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini 3 Tanggapan Angel Lelga soal Vonis Suami Kalina Ocktaranny

Editor: Gordy Donofan
Instagra,
Kalina Ocktranny saat mendampingi Vicky Prasetyo dengarkan vonis hakim. 

POS-KUPANG.COM - Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara.

Artis peran Angel Lelga menanggapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap presenter Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo dijatuhi vonis empat bulan penjara atas kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Angel Lelga di tahun 2018.

Kasus ini menjadi buntut laporan Angel Lelga atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Vicky Prasetyo Terima Vonis 4 Bulan Penjara, Singgung Iklas dan Dendam, Sahabat Artis Beri Semangat

Kompas.com merangkum tiga tanggapan dingin Angel Lelga sebagai berikut.

1. Tak berniat memenjarakan

Angel Lelga menanggapi secara dingin vonis empat bulan penjara yang diterima Vicky Prasetyo.

Angel mengatakan dia berniat memenjarakan seseorang, apalagi Vicky merupakan mantan suaminya.

“Saya katakan lagi, saya bukan mau menjarakan orang, saya enggak mau menjarakan orang," kata Angel dengan tegas, dikutip dari YouTube Cumicumi belum lama ini.

Aktris berusia 36 tahun ini hanya ingin membuktikan bahwa apa yang dituding Vicky adalah salah besar.

“Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti (bersalah) di pengadilan, itu sudah jawaban buat saya dan saya sudah puas," ungkap Angel.

Baca juga: Suami Kalina Okctaranny, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Reaksi Tak Terduga Angel Lelga

2. Merasa lega

Vonis yang didapat Vicky Prasetyo juga membuat Angel Lelga lega. Meski Angel tak menampik menjalani proses yang cukup panjang untuk kasus tersebut.

“Ya mungkin prosesnya lama ya, mau enggak mau saya harus jalanin. Ya alhamdullilah legalah sekarang,” ucap Angel Lelga.

Bagi Angel tak ada yang perlu dibahas lagi dengan putusan yang diterima Vicky Prasetyo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved