Reaksi Mengejutkan Hotman Paris Usai Dengar Curhat Saipul Jamil , Singgung Komnas HAM dan DPR

Mantan suami Dewi Persik itu dianggap tak sensitif dengan perasaan korban pelesehan seksual yang diakukannya hingga mendapat petisi agar ditolak stasi

Editor: Alfred Dama
Tangkap layar laman Change.org via sosok.gridod
Sudah Tak Ada Rasa Malu, Saipul Jamil Cuek Dikecam Satu Indonesia Hingga Tokoh Penting Marah 

Lebih lanjut, Hotman Paris pun menyinggung KPI dalam pernyataannya.

Baca juga: Hotman Paris Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi,Soroti Kasus Emak-emak Pencuri Susu yang Bakal Dipenjara

Pengacara ternama itu juga meminta Komnas HAM ikut menyoroti kasus Saipul Jamil tersebut.

"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar. Kami minta juga DPR dan terutama Komnas HAM agar proaktif menanggapi beredarnya surat KPI hanya karena euforia masyarakat menyambut Saipul Jamil saat keluar. Dan itu di luar yuridiksi KPI," ungkap Hotman Paris.

Mewakili Saipul Jamil, Hotman Paris mengaku bukan dalam posisi pengacara sang pedangdut.

Hotman Paris mengaku hanya ingin menyampaikan keresahan yang dirasakan Saipul Jamil terhadap ketidakadilan.

Tanggapan KPI

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.

Baca juga: Saat Masih Hidup, Mbak You Ungkap Sosok Makhluk Ghaib Ada Bersama Hotman Paris, Ini Reaksi Hotman

Merujuk pada banyak referensi, menurut Agung di negara lain mantan narapidana kejahatan seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Oleh karenanya, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Petisi Boikot Saipul Jamil
Petisi Boikot Saipul Jamil ((Change.org))

Namun, bukan berarti Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi, yakni dengan catatan hanya untuk konteks edukasi.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.

Baca juga: Penjemputan Saipul Jamil Dianggap Berlebihan, Keluarga Buka Suara, Tegaskan Tidak Ada Glorifikasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved