Berita Artis
Kasus Vicky Prasetyo & Angel Lelga, Vicky Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Reaksi Kalina Ocktaranny
Kasus Vicky Prasetyo & Angel Lelga, Vicky Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Reaksi Kalina Ocktaranny
POS-KUPANG.COM – Nama presenter, Vicky Prasetyo kini makin populer.
Saat ini banyak sekali menyoroti Vicky Prasetyo.
Artis Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus tersebut buntut perseteruannya dengan mantan istri, Angel Lelga melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Vicky Prasetyo Masuk Penjara Lagi, Kalina Ocktranny Singgung Selingkuh , Sindir Angel Lelga?
Sempat ditunda dua kali, kini Vicky Prasetyo menerima vonis 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, hal itu dibacakan langsung oleh majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, kata Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.
Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.
"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky.
Baca juga: Kalina Octaranny tak Lagi Ambil Pusing dengan Tingkah Suaminya, Vicky Prasetyo, Nyesel?

Saat sidang, Vicky Ditemani sang istri, Kalina Oktarani. Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.
Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Kalina Okctaranny Mulai Terbiasa dengan Kelakuan Vicky Prasetyo, Eks Deddy Corbuzier Selalu Berdoa
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo namun tidak terbukti.
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.
Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.
Vicky Prasetyo Santai, Kalina Mengaku Khawatir
Ditemani Istrinya, Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pukul 10:07 WIB bersama dengan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Keduanya kompak mengenakan kemeja putih. Vicky dengan celana abu-abu sementara Kalina dengan celana hitam.
Baca juga: Cemas Menanti Sidang Putusan, Vicky Prasetyo Diramal Denny Darko : Beruntung Tapi Mencengangkan
Tak hanya itu, Vicky Prasetyo juga mengajak keluarganya yaitu, ibu dan adik Vicky Prasetyo.
Ditanya soal kesiapannya soal sidang, Vicky Prasetyo menanggapinya dengan santai dan siap untuk menerima putusan majelis hakim.
"InsyaAllah apa yang terjadi kita menjalankan rangkaian persidangan," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Berbeda dengan Kalina yang mengutarakan kekhawatirannya menjelang sidang suaminya itu.
"Khawatir takut menghadapi ini tapi kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata Kalina.
Berita Vicky Prasetyo Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga