KKB Papua

Atas Bantuan Warga, TNI Berhasil Tangkap 2 Anggota KKB Papua di Pegunungan Bintang

Warga Papua mulai menunjukkan ketidaksukaannya pada Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua.

Editor: Agustinus Sape
Dok Korem 172/PWY
Senjata dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari dua orang yang diduga KKB Papua dan diamankan di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa 7 September 2021. 

Atas Bantuan Warga, TNI Berhasil Tangkap 2 Anggota KKB Papua di Pegunungan Bintang

POS-KUPANG.COM - Warga Papua mulai menunjukkan ketidaksukaannya pada Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua.

Hal ini dibuktikan saat TNI menangkap dua orang yang diduga anggota KKB Papua Ngalum Kupel pimpinan Lamek Taplo di Kabupaten Pegunungan Bintang, Distrik Oksibil Papua, Selasa 7 September 2021.

Menurut Danrem 172/PWY, Brigjen Isak Pangemanan, pengangkapan dua orang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kehadiran dua orang tidak dikenal berada di sungai menggunakan perahu kecil.

Perahu yang mereka gunakan, demikian Danrem, berjenis Johnson. Mereka datang dari arah Papua Nugini (PNG) menuju Mongham yang diketahui merupakan salah satu basis KKB Papua.

Menurut Danrem, perahu yang digunakan kedua orang tersebut tertahan di sungai karena mengalami kerusakan saat berada di Kampung Muara.

Setelah melihat perahu yang mencurigakan itu, warga menyampaikan kepada personel Koramil 1715-05/Batom.

Pihak Koramil pun langsung menanggapi laporan warga dengan mengirim empat anggota Koramil ke TKP. Mereka ditemani bebrapa pemuda dan anggota Linmas

Mereka pun melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip – Mongham dan berhasil menangkap dua orang anggota KKB bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42).

Dari dua orang tersebut, kata Danrem, TNI mengamankan total 5 pucuk senjata api.

Dua pucuk senjata api jenis M-16 yang salah satunya dilengkapi dengan pelontar granat, dan satu pucuk senapan laras panjang rakitan.

Setelah membawa kedua orang tersebut ke Koramil, mereka kemudian diperiksa dan didapati beberapa barang bukti.

Barang bukti yang diamankan adalah, 35 butir amunisi 5,56 mm, dua butir GLM, dua buah ponsel, enam buah senjata tajam, satu buah solar cell, lima buah flasdisk, satu buah Bendera OPM, tiga buah Bendera "Buka".

Kemudian, dua buah Bendera "Buka" kecil, satu buah ketapel, satu lembar FC KK, satu buku kartu kesehatan, dua lembar tiket pesawat, satu buah buku saku, delapan buah tas, dan satu buah tenda payung. Saat ini kedua orang yang diduga anggota KKB tersebut ditahan di Koramil 1715-05/Batom.

Satu Penggalang Dana, Satunya Pemasok Senjata

Sebelumnya, TNI dan Polri berhasil meringkus dua anggota KKB Papua yang diduga hendak memasok senjata.

Dua orang berinisial AT dan DT ditangkap Kepolisian Daerah Papua di Sentani dan Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, Jumat 3 September 2021.

Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, dua orang tersebut memiliki peran yang berbeda. Satunya sebagai penyedia dana, sedangkan satunya lagi pencari senjata dan amunisi.

"AT berperan sebagai penyedia dana untuk DT. Sementara DT berperan mencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, Senin (6/9/2021).

Dari pemeriksaan, aparat menemukan uang senilai Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, enam magasin, dan 73 butir amunisi di rumah DT di daerah Genyem.

Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1.

"Penyidik menjerat kedua tersangka kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Faizal.

Diduga Berasal dari Papua Nugini

Faizal menduga, amunisi yang diperoleh DT berasal dari Papua Nugini (PNG).

"Diduga mereka membawa 73 butir amunisi dan tiga pucuk senjata api dari jalur tikus di perbatasan Jayapura dan Papua Nugini," ungkap Faizal.

Menurut dia, aparat keamanan sudah memantau DT selama satu bulan sebelum akhirnya menangkapnya.

Setelah diyakini DT telah memegang senjata api, penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIT di Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Setelah diamankan, DT mengaku senjata dia kubur di dalam tanah di dekat rumahnya di Distrik Genyem," kata Faizal.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengimbau warga untuk membantu aparat keamanan menangkap anggota KKB Papua

Hal itu dikatakan Mandacan berkaitan dengan kasus pembunuhan empat anggota TNI oleh sekitar 50 anggota KKB Papua di Posramil Kisor, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua, Kamis 2 September 2021.

Empat prajurit yang tewas adalah Lettu Inf Dirman asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB); Serda Ambrosius Apri Yudiman dari Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat; Pratu Zul Ansar dari Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat; dan Praka Muhammad Dhirhamsyah dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Atas kejadian tersebut, TNI dan Polri mengerahkan personel ke lokasi untuk menangkap para pelaku.

Mandacan menegaskan bahwa kehadiran aparat TNI dan Polri di  Kisor Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat bukan untuk menakut-nakuti warga, melainkan untuk mencari pelaku pembunuhan empat anggota TNI, Kamis 2 September 2021.

Karena itu, dia meminta warga Kisor yang melarikan diri dari rumah mereka dengan panik dan berlindung di hutan untuk kembali ke rumah dan melanjutkan kehidupan normal mereka.

“Warga tidak perlu panik atau mengungsi ke hutan karena pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

(Kompas.com/tribun-papua.com/pos-kupang.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved