Berita Flores Timur

Tim Pengusul Pansus Dana Covid-19 Bantah Pernyataan Ketua DPRD Flotim

16 sedang intens mendalami semua data dan bukti dugaan penyimpangan penggunaan anggaran covid-19

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ketua Fraksi PAN, Rofinus Kabelen (kiri), Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon Sabon (kanan) dan anggota fraksi Nasdem, Abdul Wahab Saleh (tengah) saat memberi keterangan pers usai sidang paripurna 

"Jika ruang pansus tidak ada lagi, maka tim 16 dengan data yang cukup akan membawa ke APH," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon Sabon mengaku kecewa atas keputusan ketua DPRD yang menurut dia otoriter.

Baca juga: Bank BRI Larantuka Serahkan Bantuan CSR di Kabupaten Flores Timur

"Ketua DPRD itu sifatnya kolektif kolegial, bukan kepala. Kalau statusnya kepala maka apa yang diputuskan itu benar. Tapi kalau statusnya ketua, maka itu salah besar," pungkasnya. (*)

Untuk diketahui, dari 6 fraksi DPRD Flotim, empat fraksi yakni, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB mendukung pembentukan pansus penelusuran dugaan penyimpangan penggunaan dana covid-19 tahun 2020. Sementara fraksi PDIP dan Golkar belum menghendaki adanya pembentukan pansus. (*)

Berita Flores Timur Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved