Berita Kota Kupang

Dishub Kota Kupang 'Kejar' Retribusi Parkir Tingkatkan PAD

survey pada titik yang diajukan untuk pengurangan penyetoran uang parkiran akibat pandemi

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, saat ini tengah fokus 'mengejar' retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp.3 milliar dengan rincian  parkir umum Rp.2,4 milliar dan parkir khusus Rp.750 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere mengatakan, walau dalam kondisi pandemi covid-19,
kondisi ini tidak mempengaruhi bagi Dishub dalam mengejar target dengan  mendorong semua petugas tetap bertugas dilapangan meski hari libur.

Dishub, kata Bernadinus, akan melakukan survey pada titik yang diajukan untuk pengurangan penyetoran uang parkiran akibat pandemi. Karena, dibeberapa titik memang diketahui pendapatannya masih tergolong baik.

Bagi yang telah mengajukan permohonan penurunan penyetoran, menurut Bernadinus, dishub akan mengeluarkan surat kontrak baru dengan angsuran 2 dan tiga bulan.

"Penurunan pada retribusi parkir ini bisa mencapai 10 sampai 30 persen," ujarnya.

Baca juga: Warga Kota Kupang Waspada! Masih 198 Pasien Dirawat,12 Pasien Diisolasi

Dalam mengganti kekurangan dititik yang dilakukan pengurangan, dishub akan melihat titik parkir lainnya yang tergolong ramai untuk bisa menutupi kekurangan di titik parik lainnya.  Hal ini untuk menggenjot target PAD yang telah ditetapkan.

Bernadinus menerangkan, staf yang ada di kantornya juga dikerahkan ke lapangan untuk mendukung pencapaian target ini.

"Secara target keseluruhan sebesar Rp.6,3 miiliar yang terdiri dari parkir sebesar Rp.3 miiliar, UPT Ker sebesar Rp. 2 miliiar lebih dan terminal kutang lebih Rp.1 milliar," kata Bernadinus.

Dia menambahkan, akibat semua staf yang diwajibkan turun ke lapangan, kantornya memang terlihat sepih dari aktifitas perkantoran lainnya. Dia juga menyampaikan, staf dishub juga tetap bekerja sewaktu hari libur.

Baca juga: 198 Pasien Covid-19 Kota Kupang Sedang Dirawat di RS, 12 Isolasi Terpusat

"Intinya kami optimal waktu yang ada baik itu libur tetap melakukan penangihan diterminal," tutupnya. (*)

Berita Kota Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved