Ahok
DIduga Dianiaya Anak Ahok Nichloas Sean, Ayu Thalia Tunjukkan Bukti Visum: 'Kulit Kaki Saya Lecet'
DIduga Dianiaya Anak Ahok Nichloas Sean, Ayu Thalia Tunjukkan Bukti Visum: 'Kulit Kaki Saya Lecet'
"Komentar netizen di Instagram juga jahat-jahat banget," jelasnya.
Ayu Thalia juga membantah bila dirinya melakukan fitnah pada Sean seperti yang sempat disampaikan Sean melalui kuasa hukumnya.
Baca juga: Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean ke Polisi, Anak Ahok dan Veronica Tan Siap Buktikan Tak Bersalah
"Saya ini korban tapi saya malah dituduh fitnah," bebernya.
2. Bawa Bukti Visum, Kakinya Tak Mulus Lagi
Ayu Thalia membawa bukti hasil visum di sekujur tubuhnya saat melaporkan Nicholas Sean Purnama.
Hal itu disampaikan oleh Rudi Kabunang yang merupakan kuasa hukum dari Ayu Thalia.
Baca juga: Nicholas Sean Bagikan Kabar Terbaru, Bersama Ahok & Nathania, Makan Bareng Puput Nastiti Devi
Rudi Kabunang juga memberkan bahwa kliennya itu diduga didorong dari dalam mobil oleh Sean sehingga menimbulkan luka memar.
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi Kabunang kuasa hukum Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," bebernya.

Wanita 25 tahun itu menegaskan kalau Sean sudah membuat kulit kakinya tidak mulus lagi.
Sebab, Ayu menyebut kakinya lecet dan kulitnya lebam, usai didorong oleh Sean dari mobil.
"Namanya cewek namanya estetika kulit itu penting ya, bagian dari tubuh apalagi kaki. Untuk estetika gak baik, kulit kaki saya lecet lecet," ucapnya.
Karena merasa dirugikan atas beberapa tubuhnya yang lecet, wanita kelahiran Jakarta, 9 Mei 1996 itu meminta keadilan dan memohon kepada penyidik Polsek Penjaringan meneruskan laporannya terhadap Sean.
"Pihak berwajib jangan berpihak ke anak siapa anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," jelas Ayu Thalia atau Thata Anma.
Rudi Kabunang, kuasa hukum Ayu Thalia atau Thata Anma menyebutkan kesimpulan dari pernyataan kliennya ialah meminta perlindungan kepada penegak hukum.