Jumat, 8 Mei 2026

Berita Artis

Hotman Paris Soroti Kasus Dinar Candy Berbikini, Sebut Nama Ini

Hotman Paris Soroti Kasus Dinar Candy Berbikini, Sebut Nama Ini. Hotman Paris sangat kaya hingga saat ini.

Tayang:
Editor: Gordy Donofan
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengacara yang juga pembawa acara Hotman Paris Hutapea 

"Karena pornografi itu harus ada ketelanjangan, atau kelihatan semua alat vital, kau enggak kelihatan?," tanyanya.

Dinar Candy lantas memberikan penjelasan saat momen dirinya memakai bikini di pinggir jalan.

"Jadi aku bawa papan tinggi bang, sebenarnya kalau aku jalan kehalangan sama papan," ujar Dinar Candy.

Presenter Melaney Ricardo sontak menanyakan kembali penjelasan Hotman Paris.

"Menarik tuh, berati kalau enggak kelihatan alat vitalnya enggak bisa bang?," tanya Melaney Ricardo.

Hotman Paris rupanya berkaca pada undang-undang pornografi yang tidak selaras dengan kasus Dinar Candy.

Pengacara berusia 61 tahun itu membandingkan kasus Dinar Candy dengan kebiasaan orang-orang di Pulau Dewata Bali yang juga memakai bikini di pinggir jalan.

Baca juga: 6 Tahun Dituduh Selingkuh dengan Meriam Belina , Hotman Paris Ketahuan Masih Simpan Foto Sang Artis

"Karena di undang-undang pornografi devinisinya harus ketelanjangan, dan kelihatan alat kelamin yang menimbulkan hawa nafsu," kata Hotman Paris.

"Jadi saya waktu itu bertanya-tanya terus di mana ketelanjangannya, memang tidak sopan bukan berarti pidana," imbuhnya.

"Di Bali banyak orang pakai bikini lewat di jalan raya Canggu," tandasnya.

"Katanya beda di Jakarta," balas Dinar Candy.

Hotman Paris memberikan contoh artis Denise Chariesta sengaja melakukan hal tidak sopan di depan mertuanya.

Oleh karena itu, Hotman Paris menilai kasus Dinar Candy tidak termasuk pidana.

"Memang beda, tetap tidak sopan, tidak sesuai tata krama, tapi tidak semua perbuatan melanggar kesopanan itu pidana," ujar Hotman Paris.

"Contoh Denise duduk sembarang pahanya kelihatan mertua, atau meludah di depan mertua, itu tidak sopan tapi bukan tidak pidana," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved