Berita Artis

Vicky Prasetyo Vs Angel Lelga, Vicky Prasetyo Terima Vonis Hari Ini, Begini Reaksi Kalina Octaranny

Vicky Prasetyo Terima Vonis Hari Ini, Cek Jejak Kasusnya dengan Angel Lelga, Ini Reaksi Kalina Octaranny.

Editor: Gordy Donofan
Kolase TribunStyle.com/Instagram @angellelga/@vickyprasetyo777
Kolase: Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

POS-KUPANG.COM – Nama presenter Vicky Prasetyo kian populer saat ini.

Vicky Prasetyo kini sudah menikah dengan Kalina Ocktaranny yang merupakan mantan istri Deddy Corbuzier.

Sedangkan Vicky Prasetyo sebelumnya cerai dengan istrinya yaitu Angel Lelga.

Sebelumnnya juga Vicky Prasetyo terlibat kasus dengan Angel Lelga.

Baca juga: Kalina,Istri Vicky Prasetyo Masih Berbagi Momen Haru, Kisah Sedihnya Banjir Dukungan Selebritas

Kasus itu terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Vicky Prasetyo.

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga hingga membuat Vicky Prasetyo jadi terdakwa di pengadilan memasuki babak akhir.

Vicky Prasetyo akan menghadapi sidang vonisnya Kamis 26 Agustus 2021 hari ini.

Kabar ini disampaikan sang istri, Kalina Oktarani.

"Besok, Kamis 26 Agustus 2021 sidang putusan kamu akan dilaksanakan," kata Kalina Oktarani dikutip dari akun instagramnya.

Bagaimana kasus Vicky Praseto Vs Angel Lelga? Berikut jejaknya..

Baca juga: Menunggu 14 Tahun Melahirkan Lagi, Kalina Ocktaranny Besar Hati Keguguran Anak Vicky Prasetyo

Jejak Kasus

Jejak kasus Vicky Prasetyo Vs Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga disidangkan.

Vicky Prasetyo Menangis Dituntut 8 Bulan Penjara

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Tuntutan 8 bulan Vicky Prasetyo disambut tangis dari keluarga Vicky dan juga Kalina Oktarani.

Vicky Prasetyo mengaku siap menjalankan apapun keputusan dari majelis hakim nantinya dan akan terus berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).

"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," terangnya.

Baca juga: Jadi Saksi di Kasus Vicky Prasetyo, Penampilan Mencolok Angel Lelga Jadi Sorotan

Ketakutan Kalina Oktarani

Meski berusaha kuat untuk menantikan putusan tersebut, Ibunda Azka Corbuzier ini pun mengaku ketakutan soal putusan sidang sang suami besok.

Hatinya juga masih diselimuti kesedihan setelah mengalami keguguran beberapa waktu lalu.

Namun ia yakin kali ini dirinya tak akan kembali kehilangan anggota keluarganya lagi.

“Sedih, takut, ada dalam diri aku. Di mana kamu yang begitu tegarnya menghadapi apapun itu putusan esok. Kamu selalu mengingatkan aku, jangan pernah takut berdiri menegakkan kebenaran," terangnya.

"5 hari lalu aku harus kehilangan janin dalam rahim aku. Dan aku berharap, keputusan besok tidak membuat aku harus 'kehilangan' suami aku," terangnya.

Kalina dan Vicky berusaha kuat untuk meberima putsan kasus suaminya itu, tak mau menyerah Kalina yakin akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

"Bismillah sayang. Apapun yang terjadi, inshaAllah aku akan selalu dampingi kamu. Semoga semua masalah bisa kita hadapi bersama dan selesai satu demi satu, dan menjadikan kita manusia yang lebih baik lagi,"sambungnya.

Dukungan Kalina, Yakin Vicky Prasetyo Bisa Berubah
Dalam Instagram pribadinya, Kalina curhat dan menyebut jika manusia adalah gudangnnya dosa, namun ia yakin setiap orang nantinya akan berubah menjadi lebih baik.

"Manusia gudangnya dosa. Manusia gudangnya dalam berbuat salah. Tapi manusia juga diberikan akal pikiran untuk bisa berubah," tulis Kalina Oktarani di Instagram, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Vicky Prasetyo Blak-blakan Ungkap Perasaan Saat Grebek Angel Lelga : Hak Saya Sebagai Suami

Tak hanya itu, Kalina juga menyinggung soal akhlak seseorang atas semua permasalahan yang telah dilemparkan kepada suaminya itu.

"Suami @vickyprasetyo777 kamu dengan masa lalumu yang membuat banyak orang menghujat, mencaci, menghina dirimu. Yang mereka lupa, apakah mereka jauh lebih baik dari pada kamu????," sambungnya.

Sama-sama memiliki masa lalu yang menurutnya tidak lebih baik dari sang suami, Kalina yakin ia dan suaminya itu bisa menjadi manusia yang lebih baik ke depannya.

"Aku dengan masa lalu aku yang juga tidak lagi Iebih baik dari kamu, makian dan bully'an datang ke diri aku. Kita dua manusia yang tidak sempurna," ungkapnya.

"Tapi kita bukanlah manusia yang tidak mau merubah masa depan menjadi Iebih baik lagi," sambungnya.

Berita Vicky Prasetyo Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Vicky Prasetyo Divonis, Ini Jejak Kasusnya Vs Angel Lelga hingga Ketakutan Kalina Oktarani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved