Berita Artis

Babak Akhir! Vicky Prasetyo Divonis Hari Ini, Campur Aduk, Begini Perasaan Kalina Octaranny

Hari ini Vicky Prasetyo divonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengaku pasrah dengan putusan MH, bagaimana dengan Kalina?

Editor: Yeni Rahmawati
(Warta Kota/Bayu Indra Permana)
Vicky Prasetyo di vonis hari ini 

"5 hari lalu aku harus kehilangan janin dalam rahim aku. Dan aku berharap, keputusan besok tidak membuat aku harus 'kehilangan' suami aku," terangnya.

Kalina dan Vicky berusaha kuat untuk meberima putsan kasus suaminya itu, tak mau menyerah Kalina yakin akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

"Bismillah sayang. Apapun yang terjadi, inshaAllah aku akan selalu dampingi kamu. Semoga semua masalah bisa kita hadapi bersama dan selesai satu demi satu, dan menjadikan kita manusia yang lebih baik lagi,"sambungnya.

Baca juga: Menunggu 14 Tahun Melahirkan Lagi, Kalina Ocktaranny Besar Hati Keguguran Anak Vicky Prasetyo

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 1 Juli 2021.

Vicky Prasetyo mengaku siap menjalankan apapun keputusan dari majelis hakim nantinya dan akan terus berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 1 Juni 2021.

"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," terangnya.

Jejak Kasus
Jejak kasus Vicky Prasetyo Vs Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Tak Tenang Saat Suami di Luar Rumah, Baru Tenang Saat Vicky Prasetyo Pulang

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga disidangkan.

Baca juga: Kisah Vicky Prasetyo Bertemu Azka Corbuzier untuk Pertama Kali saat Kalina Keguguran

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved