TGB
Tuan Guru Bajang Digadang Jadi Komisaris Utama BRIS, Tinggal Tunggu Keputusan RUPSLB
Nama TGB disebut-sebut hanya tinggal menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BSI atau BRIS Selasa 24 Agustus 2021
Tuan Guru Bajang Digadang Jadi Komisaris Utama BRIS, Tinggal Tunggu Keputusan RUPSLB
POS-KUPANG.COM - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dua periode Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) digadang-gadang menjadi komisaris utama (Komut) PT Bank Syariah Indonesia TBK.
Nama TGB disebut-sebut hanya tinggal menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BSI atau BRIS Selasa 24 Agustus 2021 hari ini.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan BRIS kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 23 Agustus 2021, disebutkan bahwa para pemegang saham dapat mengikuti RUPSLB dengan mengakses fasilitas eASY yang disediakan KSEI.
RUPSLB tersebut terutama ditujukan untuk membicarakan Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT. BSI Tbk.
Ini sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Adapun jajaran komisaris dan direksi PT BSI selama ini sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Mulya E. Siregar
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : Bangun Sarwito Kusmulyono
Tuan Guru Bajang
TGB
Mantan Gubernur NTB
Mantan Gubernur NTB TGB
Komisaris Utama BRIS
RUPSLB BRIS
Widya E Siregar
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Berita TGB
berita TGB terbaru
Agustinus Sape
Selesaikan Studi di Al-Azhar, Kenali TGB Lebih Dekat Lewat Profil Putera Asli Lombok |
![]() |
---|
BSI Angkat Dua Nama Baru Susunan Dewan Komisaris, Salah Satunya Tuan Guru Bajang |
![]() |
---|
Tuan Guru Bajang Tidak Jadi Komisaris Utama BSI, Ternyata Ini Jabatan yang Diterima TGB |
![]() |
---|
Sejak 2008 Tuan Guru Bajang, TGB Raih Puluhan Penghargaan, Apa Saja? |
![]() |
---|