Jumat, 10 April 2026

Berita Ende

SMPK Frateran Ndao Sosialisasi ANBK Kepada Orangtua Murid

diselenggarakannya AN, antara lain, meningkatkan kemampuan literasi peserta didik, yakni literasi membaca, dan literasi matematika

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
SMPK Frateran Ndao untuk POS-KUPANG.COM.
Pelaksanaan sosialisasi ANK SMPK Frateran Ndao, Sabtu 21 Agustus 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sekolah Menengah Pertama Katolik (SMPK) Frateran Ndao Ende, mengadakan sosialisasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bagi para orangtua murid di sekolah itu.

Sosialisasi ANBK untuk orangtua murid kelas VII peserta ANBK itu dilakukan secara daring, Sabtu 21 Agustus 2021.

Kepala SMPK Frateran Ndao, Frater Yohanes Berchmans, salah satu pemateri, mengatakan, materi yang ia berikan yakni soal latar belakang diselenggarakannya AN.

"Selanjutnya, tujuan AN, ketentuan AN, bentuk soal AN, jumlah butir soal AN, jadwal persiapan dan pelaksanaan AN," ungkapnya.

Dia menguraikan, dari latar belakang pelaksanaan AN, sesungguhnya tidak terlepas dari 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program merdeka belajar dari Mendikbudristek.

Salah satu programnya, kata Frater Yohanes, yakni, UN 2020 jadi UN terakhir, sehingga penyelenggaraan UN tahun 2021 diubah menjadi Assesmen Nasional (AN).

Baca juga: Askab Ende Menaruh Harap Pada Fary Francis Majukan Sepak Bola NTT, Dia Orang Bola

"Selain itu, juga berdasarkan SE Mendikbud No.1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan," ujarnya.

Dia merincikan, tujuan diselenggarakannya AN, antara lain, meningkatkan kemampuan literasi peserta didik, yakni literasi membaca, dan literasi matematika (numerasi).

Ada empat alasan mengapa literasi membaca dan numerasi, yakni, pertama, merupakan kemampuan atau kompetensi dasar yang diperlukan peserta didik.

Kedua, mengembangkan potensi peserta didik secara utuh. Ketiga, mengembangkan sikap, nilai dan perilaku yang mencirikan profil pelajar Pancasila.

Keempat, hasil asesmen nasional digunakan untuk diagnosis masalah dan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepala sekolah dan dinas pendidikan.

"Dan dari tujuan diatas, bahwa hasil AN, tidak untuk menentukan kelulusan peserta didik. Mengapa? Karena AN difokuskan pada perbaikan pembelajaran di sekolah," ungkapnya.

Baca juga: Maksimalkan DD Untuk Pencegahan, Wolotopo Timur Belum Ende Belum Ada yang Terpapar Covid

Terkait ketentuan AN, lanjutnya, pertama, penentuan peserta didik, yakni sebagian kelas 8 berjumlah 45 (peserta utama) dan 5 (cadangan), manakala dari yang 45 ada yang berhalangan hadir karena sakit, dan lain sebagainya.

Pengambilan 45 + 5 sebagai cadangan peserta didik ini, dilakukan oleh Kemendikbud secara acak melalui dapodik (daftar pokok pendidikan dari satuan pendidikan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved