Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Segera Bebas, Mantan FPI Diusulkan Jadi Dubes RI untuk Afghanistan Versi Taliban

Menurut Prof. Rusli, Habib Rizieq cocok mengemban jabatan sebagai Dubes RI pada pemerintahan Taliban yang bakal berkuasa di Afghanistan

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Rizieq Shihab yang kini sedang ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri diusulkan jadi Dubes RI untuk Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban. 

Rizieq Shihab Segera Bebas, Mantan FPI Diusulkan Jadi Dubes RI untuk Afghanistan Versi Taliban

POS-KUPANG.COM - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) belum menikmati alam kebebasan. Saat ini mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) masih dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Penahanan yang dijalankan MRS saat ini merupakan perpanjangan penahanan sebelumnya.

Perpanjangan penahanan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 1831/Pen.Pid/2021/PT. DKI tertanggal 5 Agustus 2021 untuk jangka waktu 30 hari.

Rizieq Shihab dijadwalkan akan menyelesaikan masa tahanannya pada tanggal 7 September 2021, demikian menurut Kajari Jakarta Timur, Arditor Muwardi.

Itu berarti tinggal dua minggu lagi Rizieq Shihab baru bisa menghirup udara kebebasan dan keluar dari tahanan.

Bagaimana kondisi terkini Rizieq Shihab di dalam tahanan, apa saja kesibukannya?

Aziz Yanuar, kuasa hukum Rizieq Shihab, mengungkapkan bahwa kliennya yang sedang menjalani penahanan di Bareskrim Mabes Polri dalam kondisi baik-baik saja.

"Alhamdulillah beliau sehat," kata Aziz Yanuar menjawab media, Minggu 15 Agustus 2021.

Meski berada dalam tahanan, menurut Aziz Yanuar, Rizieq Shihab memiliki sejumlah kesibukan selama menjalani masa tahanannya.

Menurut Aziz Yanuar, kliennya mengisi waktu di dalam tahanan dengan berdakwah dan menulis.

Siapa saja yang mendampingi atau mengunjunginya di tahanan, menurut Aziz Yanuar, belum ada yang mengunjunginya di tahanan.

Meski belum keluar dari tahanan, banyak orang mulai berpikir peran apakah yang dijalankan Rizieq Shihab setelah keluar dari tahanan?

Mungkinkah dia akan kembali menjadi imam besar sebagaimana diemban sewaktu Front Pembela Islam (FPI) masih eksis?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved