Berita Flores Timur
Bupati Flores Timur : Pinjaman Daerah Rp 100 Miliar Tak Perlu Persetujuan DPR
Pemerintah kabupaten Flores Timur berencana melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur ( PT SMI) sebesar Rp 100 miliar
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Pemerintah kabupaten Flores Timur berencana melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur ( PT SMI) sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan infrastruktur.
Meski dikritisi DPRD, namun menurut Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon, pinjaman itu tidak perlu ada persetujuan DPRD.
"Tidak perlu persetujuan DPRD pinjaman itu. Ini masih pengajuan. Kalau soal penyampaian atau konsultasi sebagai mitra, tidak ada soal. Tapi jangan mengatakan pinjaman daerah harus disetujui DPRD," ujarnya kepada wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.
Ia mengatakan, keputusan pengajuan pinjaman itu setelah semua dana DAK ditarik semua ke pusat pasca pandemi covid-19. Untuk mengntisipasi pembangunan infrastruktur di daerah, maka daerah mengajukan pinjaman ke PT SMI.
Baca juga: Pinjaman Daerah Jadi Alternatif Pembiyaan Pembangunan
"Pinjaman ini untuk kepentingan masyarakat perbaikan infrastruktur. Nanti akan dibayar kembali. Dan, pinjaman ke PT SMI tidak butuh persetujuan DPR. Soal setuju atau tidak urusan kemudian. Tapi syaratnya jelas, termasuk tidak perlu persetujuan DPR," tegasnya.
Menurut dia, pinjaman daerah itu tidak akan membebankan bupati terpilih selanjutnya.
"Tidak akan jadi beban untuk bupati selanjutnya. Kecuali kita gunakan uang untuk kepentingan lain. Sekarang pilihannya, apakah membiarkan masyarakat menderita dengan insfratruktur rusak terus selama lima tahun atau menjawab kebutuhan masyarakat sekarang. Kewajiban kita adalah memotong DAU," tandasnya.
Ia juga menepis jika pengajuan pinjaman ke PT. SMI itu lantaran APBD Flotim sedang mengalami defisit.
Baca juga: Rencana Pinjaman Daerah Rp 100 Miliar, Flores Timur Masih Tunggu Antrean
"Tidak, tidak ada hubungan. Kita utang juga baik kok. Contohnya, jalan 1 KM kita bangun tahun ini dengan biaya Rp 2 Miliar, lima tahun lagi kita bangun, biayanya sudah mencapai Rp10 Miliar. Jika kita hitung dengan bunga, maka lebih berimbang dan menguntungkan. Bahkan jauh lebih menguntungkan. Persoalan masyarakat juga terjawab," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Flotim, Rofinus Kabelen mengatakan, rencana pinjaman tersebut belum disampaikan ke DPRD.
Menurut dia, Pemda boleh saja merencanakan, tapi banyak aspek yang perlu dipikirkan ke depan, termasuk melihat postur ABPD dan cara pengembaliannya.
"Pemerintah boleh merancanakan, tapi harus disampaikan dulu ke lembaga DPRD untuk dibahas. Jika dilihat penting maka disetujui. Pemerintah boleh merencanakan, tapi banyak aspek yang kita pikirkan ke depan. Apakah APBD kita ke depan memungkinkan atau tidak. Proses pengembaliannya harus dipikirkan," katanya. (*)
Berita Flores Timur Lainnya