Berita Sumba Timur
158 Napi di Lapas Waingapu Terima Remisi
Sebanyak 158 narapidana di Lapas Waingapu Kabupaten Sumba Timur menerima remisi HUT ke-76 RI
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak 158 narapidana ( Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Waingapu, Kabupaten Sumba Timur menerima remisi HUT ke-76 RI tahun 2021.
Penyerahan remisi berlangsung bertujuan agar warga binaan juga bisa kembali ke jalan yang benar.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Waingapu, Seno Utomo,BC, IP. S.H, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 18 Agustus 2021.
Menurut Seno, penyerahan remisi terhadap 158 napi itu berlangsung di Aula Kantor Lapas Kelas II A Waingapu, usai peringatan HUT ke-76 RI.
Baca juga: Dapat Remisi Dua Warga Binaan Lapas Waingapu Berterima Kasih kepada Jokowi dan Menkumham
Sedangkan acara penyerahan remisi dipandu langsung oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI secara virtual yang diikuti seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.
"Pemberian remisi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan yakni warga binaan agar kembali hidup dijalan yang benar atau yang baik," kata Seno.
Dijelaskan, remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang selama ini sudah menjalani pidana dengan berperilaku baik.
"Para napi ini dibina dan dikaryakan agar mempunyai keterampilan sehingga keterampilan atau karya mereka dijadikan souvenir dan bisa dijual," katanya.
Baca juga: Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka RAD Mendekam di Lapas Waingapu, Ini Kronologinya
Seno juga terus mengingatkan, seluruh petugas di Lapas Waingapu agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Bagi para petugas yang terbukti melakukan penyimpangan akan dilakukan tindakan tegas bahkan diberhentikan dengan tidak hormat.
"Jajaran Kemenkumham saat ini telah serius untuk melakukan pembangunan zona integritas semuanya berproses mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Oleh sebab itu proses tersebut jangan sampai dicederai oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab," ujarnya. (*)
Berita Sumba Timur Lainnya