Berita NTT

Harga Tes PCR Rp 550 Ribu, Pemprov NTT Belum Sikapi Perintah Jokowi

Dari berbagai metode tes yang saat ini ada, swab PCR menjadi metode tes Covid-19 yang dianggap paling akurat

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Kesehatan NTT, dr. Messerasi Ataupah 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -Pemerintah terus mendorong peningkatan jumlah testing corona sebagai upaya pencegahan penyebaran. Dari berbagai metode tes yang saat ini ada, swab PCR menjadi metode tes Covid-19 yang dianggap paling akurat dibandingkan rapid antigen, genose, apalagi rapid antibodi.

Karena hasilnya yang lebih akurat itu, hasil tes ini kemudian kerap dijadikan syarat aktivitas warga di masa pembatasan pandemi Corona. Misalnya syarat untuk melakukan perjalanan udara antar pulau atau ke luar negeri.

Namun sayangnya, di Indonesia tarif tes swab PCR ini masih sangat tinggi dan cukup menguras kantong. Bahkan ada yang sampai mencapai Rp 1 juta. Padahal di negara lain harganya jauh lebih murah.

Di India misalnya, harga tes swab PCR hanya 500 Rupee atau setara Rp 96 ribu. Sementara harga tes antigen di seluruh rumah sakit di New Delhi sebesar 300 Rupee atau Rp 58 ribu.

Baca juga: Tanggapan IDI Terkait Perbedaan Harga Pelayanan Test Swab PCR

Hal inilah yang kemudian dikeluhkan masyarakat. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea misalnya sempat menumpahkan unek-uneknya terkait harga tes PCR yang mahal.

"Mari berdoa: Oh Tuhan kapan harga PCR di buat murah ! Oh Tuhan: Rumah Sakit & Klinik makin kaya dari test Pcr! Setiap travel harus Pcr! Betapa kayanya Rumah sakit dan klinik! Amin," tulis Hotman di akun instagramnya.

Hal senada juga disorot oleh dr Tompi. Musisi yang juga berprofesi sebagai dokter itu menilai harga tes PCR di Indonesia sangat mahal dibandingkan dengan di negara lain. "Harga PCR atau swab harus semurah-murahnya. Negara harus hadir memastikan ini," kata Tompi.

Ia mengatakan bahwa untuk swab PCR di luar negeri jauh lebih murah dibandingkan dengan Indonesia. Dan inilah yang juga dikeluhkan pihaknya.

Baca juga: Lab PCR di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Bisa Periksa 124 Hingga 128 Sampel Tiap Hari

"Kenapa negara lain bisa lebih murah dari kita saat ini? Bukankah Beli bayam 100 selalu lebih murah dari beli bayam 10. Ayolah bisa. Mohon kendalinya Pak Jokowi," ujarnya.

Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tes PCR itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk segera menurunkan harga tes PCR. Jokowi meminta tarif tes PCR yang dipatok ke masyarakat maksimal Rp 550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan soal ini saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara 450.000 sampai 550.000," kata Jokowi melalui akun YouTube Setpres, Minggu (15/8).

Jokowi menilai, penurunan harga biaya tes PCR swab di kalangan masyarakat itu diharapkan dapat memperluas dan meningkatkan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: Dinkes Kota Kupang Hentikan Tes PCR di Klinik ASA

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," katanya.

Tak hanya memerintahkan Menkes untuk menurunkan tarif tes PCR, Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR itu bisa diketahui lebih cepat. Ia ingin hasil tes sudah bisa diketahui dalam waktu 1x24 jam.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah laboratorium daerah yang hasil PCR swabnya baru diketahui 3-7 hari setelah pengambilan sampel. "Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu.

Dalam SE tersebut tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri. Namun demikian pada praktiknya masih ditemukan harga tes hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat.

Pihak Kemenkes menegaskan penetapan harga tertinggi PCR di Indonesia itu telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak.

"Pada waktu penetapan SE PCR tentunya sudah dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait termasuk auditor, jadi Kemkes tidak melakukan penetapan sendiri sama seperti penetapan HET(harga eceran tertinggi) obat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis (12/8).

Nadia menyebut pihaknya terbuka untuk menerima kritik dan saran. Dia juga membuka kemungkinan evaluasi harga PCR jika diperlukan.

"Prinsipnya kami terbuka untuk berbagai masukan juga bila perlu dilakukan evaluasi tentang harga PCR ini," kata Siti Nadia.

Sikap Pemprov NTT

Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT dr Messerasi Ataupah mengaku masih mengacu pada kebijakan lama terkait biaya test PCR. Sejak 8 Oktober 2020, Pemerintah Provinsi NTT menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid-19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat, yakni Rp 900 ribu. Sementara untuk pemeriksaan rapid tes sebesar Rp150 ribu.

Kebijakan itu menggantikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan yang menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar Rp 1,5 juta dan rapid tes sebesar Rp 350 ribu.

"Saat ini biaya tes PCR dan rapid masih sama. Belum ada perubahan," ujar Messerasi yang dihubungi terkait permintaan Presiden Jokowi kepada pemerintah untuk merevisi biaya tes, Minggu (15/8). Namun, lanjut Messerasi, pemeriksaan di Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT telah digratiskan.

Sebelumnya, saat meresmikan Laboratorium Biomolekur Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit Universitas Nusa Cendana Kupang, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan bahwa pemerintah menggratiskan biaya rapid dan swab bagi masyarakat NTT.

"Saya sudah menandatangani peraturan gubernur yang berlaku mulai hari ini. Semua masyarakat rapid tes dan swab gratis," kata Gubernur Viktor saat itu.
Kebijakan tersebut termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Lampiran IV Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang tarif layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr WZ Johannes Kupang.

Masserasi menyebut terdapat 11 laboratorium PCR yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan sampel. Laboratorium dimaksud terdiri dari laboratorium yang berada di rumah sakit maupun laboratorium bergerak atau laboratorium mobile.

Selain laboratorium milik pemerintah, juga telah beroperasi laboratorium milik rumah sakit swasta.

Laboratorium pemerintah yang telah beroperasi, yaitu Laboratorium PCR RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi NTT, Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT serta dua Laboratorium Mobile PCR di RSJ Naimata Kupang.

Beriktunya Laboratorium Mobile PCR RS TNI AL Samuel J Moeda Kupang, Laboratorium PCR RST Tk III Wirasakti Kupang dan Laboratorium PCR RS Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang.

Selain itu ada Laboratorium RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Kabupaten Flores Timur dan Laboratorium RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Kabupaten Sumba Timur.

Messerasi juga menyebut laboratorium pemerintah yang belum beroperasi terdiri dari Laboratorium PCR RSUD SK Lerik Kupang, RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, RSUD Kalabahi dan RSUD Ben Mboi Ruteng Manggarai.

Sedangkan Laboratorium PCR Rumah Sakit Siloam Kupang jadi satu satunya laboratorium PCR swasta yang telah beroperasi.

Terpisah, Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr Lely Harakai, Mkes mengatakan, Laboratorium PCR di RSUD Umbu Rara Meha dapat memeriksa 124 hingga 128 sampel swab per hari. Pemeriksaan saat ini hanya bagi sampel dari Posko Satgas Covid-19 Sumba Timur.

"Saat ini Lab PCR kita dapat memeriksa sampel hingga 124 sampel setiap hari. Sampel-sampel itu adalah sampel hasil tracing yang kita terima dari Posko Satgas Penanganan Covid-19," kata Lely di Waingapu, Minggu (15/8).

Ia menegaskan, Laboratorium PCR tidak melayani pemeriksaan bagi pelaku perjalanan dengan alasan. "Sampel dari Posko Covid-19 cukup banyak sehingga kami tidak periksa sampel dari pelaku perjalanan," katanya.

Lely mengatakan, pemeriksaan sampel dari Posko Covid-19 tidak dikenakan biaya, karena reagennya disediakan oleh pemerintah. "Sampel dari Posko yang kita periksa secara PCR tidak dipungut biaya karena Pemda Sumba Timur yang siapkan reagen," ujarnya.

Penanggungjawab Laboratoriumn PCR RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Benny Tambunan, Sp.PK, mengatakan, dengan adanya Lab PCR di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu ini, maka kita bisa memeriksa sampel swab untuk Sumba Timur dan Pulau Sumba secara umum.

"Sejak diresmikan lab ini pada Senin 31 Mei 2021 sampai sekarang berjalan aman dan lancar" kata Benny. (hh/yel/tribun network/riz/igm/dod/aca)

11 Laboratorium

* Pemerintah
- Laboratorium PCR RSUD Prof WZ Johannes Kupang
- Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi NTT
- Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT
- Dua Laboratorium Mobile PCR di RSJ Naimata Kupang
- Laboratorium Mobile PCR RS TNI AL Samuel J Moeda Kupang
- Laboratorium PCR RST Wirasakti Kupang
- Laboratorium PCR RS Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang.
- Laboratorium RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, Flores Timur
- Laboratorium RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur

* Swasta
- Laboratorium PCR RS Siloam Kupang

* Belum Beroperasi
- Laboratorium PCR RSUD SK Lerik Kupang
- Laboratorium RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua
- Laboratorium RSUD Kalabahi
- Laboratorium RSUD Ben Mboi Ruteng Manggarai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved