Presiden Jokowi Dikuliti Satu Per Satu, Pasca Karikatur Oleh BEM UI, Kini Giliran Mural di Tembok
Presiden Joko Widodo seakan dikuliti satu per satu. Pasca mahasiswa Universitas Indonesia mengkarikaturkannya, kini ungkapan kritik melalui mural.
POS-KUPANG.COM – Presiden Joko Widodo seakan dikuliti satu per satu. Pasca BEM Universitas Indonesia mengkarikaturkannya, kini ungkapan kritik dibuat melalui mural di Tangerang.
Pada mural di dinding tembok tersebut, tertulis kalimat "404: Not Found"
'Serangan' terhadap orang nomor satu di Indonesia ini langsung menuai respon dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Faldo Maldini.
Faldo Maldini ikut memberikan komentar terkait mural wajah Presiden Jokowi yang ada pada salah satu tembok di Tangerang.
Baca juga: Presiden Jokowi Lepas Ekspor 627,4 Juta Ton Produk Pertanian ke 61 Negara di Tengah Pandemi Covid-19
Faldo Maldini merupakan salah staf khusus Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara).
Pada mural di Tangerang itu, tertulis ‘404: Not Found”
Tulisan tersebut tepat di bagian mata gambar mirip Presiden ke-7 Indonesia tersebut.
Tulisan putih dengan latar belakang merah itu, persis di bagian mata dan kata lainnya tertulis pada tembok.
Terhadap mural itu, Faldo Maldini seakan pasang badan. Ia melontarkan pernyataan tegas tentang tulisan tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Tak Merespon Sapaan Bung dari Bu Mega, Benarkan Ada Kerenggangan? Simak Fakta Ini
Faldo menyinggung aturan dengan menyebutkan bahwa pembuatan mural harus mengantongi izin. Bila tidak, maka pembuat mural tersebut dianggap melanggar hukum.
Faldo menyampaikan pernyataannya tersebut pada Jumat 13 Agustus 2021 melalui akun twitter pribadi-nya, @FaldoMaldini.
Faldo mengatakan bahwa mural tersebut tidak salah, kalau hal itu ada izinnya. Jika tanpa izin, maka itulah masalahnya.
"Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," kata Faldo.
Baca juga: Sapaan Bung Belum Direspon Presiden Jokowi, Kini Megawati Singgung Lagi Soal Blusukan, Ada Apa?
Menurut Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) ini, dari adanya mural yang dibuat tanpa izin, maka ada hak orang lain yang dicederai.
Untuk itu, ia menegaskan, orang yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan didukung, harus diingatkan.