Berita Artis
Begini Tanggapan Hotman Paris Terkait Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee, Apa? Ini Kronologinya
Begini Tanggapan Hotman Paris Terkait Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee, Apa?
Begini Tanggapan Hotman Paris Terkait Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee, Begini Kronologinya
POS-KUPANG.COM – Kasus yang sedang dialami oleh dokter Richard Lee ramai diperbincangkan.
Kasus tersebut menjadi sorotan.
Sejumlah media massa dan juga media social ramai membahas kisruh yang terjadi.
Pengacara kondang, Hotman Paris ikut memberikan tanggapan.
Baca juga: Hotman Paris Sering Jadi Tempat Curhat Para Artis, Sampai Kasus Prostitusi Online, Siapa Saja?
Hotman Paris turut menanggapi kasus ilegal akses akun medsos yang menimpa Dokter Richard Lee.
Hal itu diungkapkan Hotman melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (12/8/2021).
Hotman mengatakan, banyak rakyat Indonesia dan warganet yang bertanya kepadanya terkait kasus penangkapan Dokter Richard Lee.
Warganet bertanya-tanya, mengapa dalam kasus yang terlihat ecek-ecek ini harus dilakukan penangkapan layaknya penjahat kelas kakap dan gembong besar.
"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan dr Richard Lee.
Baca juga: Harta Hotman Paris Diklaim Tak akan Habis 7 Turunan, Sekali Hadir Sidang 30 hingga 60 Miliar, Benar?
" 'Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap?"
Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?' " kata Hotman dalam video unggahannya di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Kamis (12/8/2021).
Hotman kemudian menjelaskan, memang awalnya kasus yang menimpa Dokter Richard Lee adalah terkait laporan pencemaran nama baik atas postingan di Instagram.
Dalam kasus tersebut penyidik kemudian menyita akun Instagram, email, dan handphone milik Dokter Richard Lee atas izin pengadilan.
"Jadi orang hanya tau kasus pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/hotman-paris-menangis.jpg)