CPNS 2021

PERHATIKAN,Dokumen ini Wajib Dibawa Peserta pada Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021,Lupa? Ini Resikonya

PERHATIKAN, Dokumen ini wajib dibawa peserta pada pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021. Ini resikonya jika lupa

Editor: Adiana Ahmad
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi CPNS 2021. PERHATIKAN,Dokumen ini Wajib Dibawa Peserta pada Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021,Lupa? Ini Resikonya 

Setelah masa sanggah berakhir, nanti akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun sscn masing-masing.

Peserta akan diberikan satu lembar kertas ujian yang bisa dibagi dua. Satu untuk peserta dan satunya untuk panitia.

Baca juga: Terus Gagal Tes, Ini Tips dan Triknya Lolos SKD CPNS 2021, Tak Hanya Andalkan Keberuntungan

Untuk yang panitia akan menandatangi kartu paling atas dan diberi stempel atau cap. Cap diberikan di kartu ataupun di tangan peserta sebagai bukti bahwa sudah verifikasi dan berhak mengikuti ujian.

Untuk kartu itu akan disimpan oleh panitia, jadi peserta yang boleh membawa satu kartu saja.

Yang paling penting peserta akan diberikan kode masuk untuk akses soal CAT nanti yang ditulis di kartu ujian untuk peserta.(*)

Berita terkait CPNS 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved