Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026

Lowongan kerja

LOWONGAN KERJA Kemenag Untuk Calon Penilai Buku Agama, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

LOWONGAN KERJA Kemenag untuk Calon Penilai Buku Agama, cek syarat dan jadwal pendaftaran

Tayang:
Editor: Adiana Ahmad
Tribunnewswiki
Kementerian Agama buka lowongan kerja. LOWONGAN KERJA Kemenag Untuk Calon Penilai Buku Agama, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran 

LOWONGAN KERJA Kemenag Untuk Calon Penilai Buku Agama, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Kabar gembira untuk kamu yang sedang mencari kerja.

Kementerian Agama ( Kemenag ) buka lowongan kerja untuk calon Penilai Buku Agama.

Lowongan kerja ini hanya untuk lulusan Magister atau S2 bidang agama. 

Pengumuman itu disampaikan Melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama.

Baca juga: KSEI Perusahaan di Dunia Pasar Modal Buka Lowongan Kerja Hingga 15 Agustus 2021 untuk S1

Jadwa pendaftaran dibuka mulai 2-10 Agustus 2021.

Kamu berminat? Silakan daftar online melalui https://bit.ly/FormulirCalonPenilaiBPA2021

“Pendaftaran baru calon penilai buku pendidikan agama ini kami laksanakan secara terbuka, profesional, kredibel dan independen.

Bagi yang berminat, silakan mengisi formulir secara online melalui tautan https://bit.ly/FormulirCalonPenilaiBPA2021” ujar Kepala Pusat LKKMO Arskal Salim, dilansir dari laman Kemenag.

Arskal menjelaskan penilaian Buku Pendidikan Agama, baik teks maupun non-teks, merupakan amanah undang-undang.

Baca juga: Lowongan Kerja 2021 di BUMN PT. Varuna Tirta Prakarsya Bagi D2 S1 S2 Cek Syarat dan Posisi

“Ini sesuai dengan amanah UU Nomor 3 tahun 2019 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama,” jelasnya.

Penilaian ini, lanjut Arskal, harus dilakukan terhadap buku pendidikan agama mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Daftarkan email “Melihat banyaknya target jumlah buku yang harus dinilai, LKKMO pun membuka pendaftaran baru Calon Penilai. Bagi mereka yang terpilih, akan dilibatkan dalam kegiatan Penilaian Buku Pendidikan Agama (Teks dan Non Teks),” jelas Arskal.

Arskal menambahkan, pendaftaran ini terbuka bagi tenaga fungsional atau ahli internal Kementerian Agama.

Kemudian, tenaga fungsional atau ahli dari eksternal Kementerian Agama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved