Berita Artis
Krisdayanti dan Aurel Hermansyah akan Duet, Raul Lemos Ingatkan soal Ini, Apa?
Krisdayanti dan Aurel Hermansyah akan Duet, Raul Lemos Ingatkan soal Ini, Apa?
Krisdayanti pun awalnya sempat bingung, hingga akhirnya ia memutuskan untuk menerima persyaratan tersebut.
Baca juga: Hubungan Krisdayanti dan Aurel Hermansyah Semakin Harmonis, Azriel Tidak Suka? Ashanty Jawab Begini
"Oke Mimi izin om (Raul Lemos) dulu ya, jadi gayung bersambut," ujar Krisdayanti dikutip Tribun Style dari kanal YouTube AH, Jumat, 13 Agustus 2021.
Krisdayanti secara blak-blakan mengaku diberikan izin oleh Raul Lemos untuk memenuhi ajakan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dengan satu syarat khusus.
Adapun syarat khusus tersebut adalah Krisdayanti harus melakukan semua persiapan termasuk rekamannya dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat.
Jika tidak melakukan protokol kesehatan yang ketat, maka Raul Lemos dengan tegas melarang sang istri untuk berkolaborasi dengan Aurel Hermansyah.
"Besoknya nggak lama langsung dijawab boleh tapi syaratnya cuma satu, harus protokol kesehatan.
Kondisi semuanya harus dijaga," tutur Krisdayanti.
Baca juga: Janji Aurel Hermansyah Malah Diketawai Krisdayanti, Komentar Atta Justru Bikin Adem
Apa yang menjadi persyaratan dari Raul Lemos itu tampaknya akan dilakukan oleh Krisdayanti dengan senang hati.
Pasalnya, Krisdayanti sendiri merupakan sosok yang begitu mentaati peraturan dari pemerintah untuk mengurangi lonjakan Covid-19.
Sebab, sebagaimana diketahui saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia kembali melonjak hingga pemerintah akhirnya memberlakukan kebijakan PPKM untuk menekan peningkatannya yang siginifikan.
Berdasarkan kabar terkini, Aurel Hermansyah dan Krisdayanti dikabarkan telah melakukan sesi pemotretan untuk lagu duet tersebut.
Krisdayanti Dukung PPKM Diperpanjang
Seperti diketahui, pemerintah lagi-lagi memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.
Baca juga: Capek Rawat Hingga Dewasa, Ini Perasaan Ashanty Melihat Aurel dan Krisdayanti Mesra, Kata Anang?
Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Keputusan untuk memperpanjang PPKM Level 4 disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers, Senin, 9 Agustus 2021 malam.