Berita Manggarai
Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Asal Watu Baru Mabar, Ditangkap Jatanras Polres Manggarai
korban mendatangi Polres Manggarai untuk meminta bantuan mengamankan para pelaku curanmor.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Asal Watu Baru Mabar, Ditangkap Jatanras Polres Manggarai di Kota Ruteng
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG--Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai, berhasil menangkap dua orang pemuda, para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik korban Sesarius Andriawan (22) Warga Kampung Lewat Rego, Desa Lewat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupeten Manggarai Barat (Mabar).
Adapun identitas para pelaku yakni AWG (19) berprofesi sebagai petani dan FD (17) juga berprofesi petani dengan alamat Kampung Rego Baru, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupeten Manggarai Barat.
Kedua pelaku ini berhasil ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai di Kos pelaku di Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kamis 12 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 13 Agustus 2021 menjelaskan, kedua pelaku Curanmor itu mencuri barang milik korban Sesarius Andriawan, di Kampung Lewat, Desa Lewat, Kecamatan Macang Pacar pada hari Selasa 10 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Budiarsa juga menjelaskan kronologis kejadian kasus Curanmor itu, pada hari Selasa 10 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 Wita para pelaku mengambil sepeda motor supra fit warna hitam di rumahnya korban.
Baca juga: Stok Beras di Kabupaten Manggarai Barat Aman
Usai mengambil sepeda motor milik korban, kemudian para pelaku melarikan diri ke Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, korban mendatangi Polres Manggarai untuk meminta bantuan mengamankan para pelaku curanmor.
Atas permintaan itu, pada hari Kamis 12 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 Wita korban bersama unit Jatanras ke kos pelaku di Kedutul, kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri ke arah Rangkat sehingga unit Jatanras berusaha melakukan pengejaran hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.
Dari tangan kedua pelaku, turut diamankan juga barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual pelaku.
Baca juga: Tekan Laju Covid-19 di Kabupaten Manggarai Perketat Prokes dan Larang Pesta
Budiarsa mengatakan, saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai dan sedang berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Manggarai Barat untuk selanjutnya para pelaku dan barang bukti akan di serahkan ke Polres Manggarai Barat karena kasus Curanmor tersebut ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kedua-pelaku-saat-diamankan-di-mapolres-manggarai.jpg)