Berita Kota Kupang
Dampak Pandemi Covid-19, 42 % Konsumen Tunggak Pembayaran Iuran Air di PDAM Kota Kupang
Dampak dari pandemi Covid-19, 42 persen pelanggan melakukan penunggakan pembayaran iuran air di PDAM Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dampak dari pandemi Covid-19, 42 persen pelanggan melakukan penunggakan pembayaran iuran air di PDAM Kota Kupang.
Demikian disampaikan Direktur PDAM Kota Kupang, Jhoni Otemusu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 12 Agustus 2021.
Menurut Jhoni, selama masa pandemi penunggakan pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan berlangsung selama dua atau tiga bulan.
Namun ada juga pelanggan yang menunda pembayaran hingga setahun atau dua tahun dan akibatnya untuk sementara diputuskan atau disegel.
Baca juga: BLUD SPAM NTT dan PDAM Kota Kupang Sedia Air Minum Curah Hujan Bagi Warga Kupang
Dia pun menyampaikan proses penagihan saat ini, pihaknya menggunakan sistem online.
Selain itu, ada tindakan penagihan langsung ke rumah-rumah pada waktu sebelum PPKM, namun saat ini dalam situasi PPKM masih dibatasi dengan cara online.
Menurut dia, pelanggan atau konsumen yang melakukan penunggakan saat ini diberikan kemudahan dengan memberikan pemotongan administrasi, atau biaya administrasi ditiadakan.
Selain itu, untuk kebijakan pelanggan yang menggunakan jaringan air tilong diberikan potongan hingga 70 persen. Namun saat ini karena airnya bersih dan penggunaannya 24 jam, maka penagihannya normal.
Baca juga: PDAM Kota Kupang Pasang Wastafel Portable di Pasar dan Taman
Namun, dampak dari penunggakan pembayaran ini terjadi pada cash flow PDAM Kota Kupang yang berkurang, maka pihaknya mengantisipasi dengan mengurangi investasi.
Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya melakukan program kerjasama bersama dengan pemilik sumur bor untuk menambah kontunitas air.
Program ini diartikan sebagai "program pilih biji asam" artinya, pemanfaatan dari banyaknya pemilik sumur bor. Dampak dari program ini sudah dirasakan di wilayah oesapa selatan dan liliba hingga pengaliran airnya 24 jam saat ini. (*)
Berita PDAM Kota Kupang Lainnya