Berita Kota Kupang
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Pelaku juga pasrah saat ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima pasca diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pelaku Berinisial WN (Berlutut) saat diamankan Kepolisian Polsek Kelapa Lima.
Polisi kemudian mencari pelaku dan berhasil menemukan pelaku kemudian mengamankan di Polsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi penahanannya jika berkas perkara belum lengkap," kata Kapolsek
Baca juga: Update Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Kupang, Ini Datanya
"Kita tahan pelaku sambil memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Kapolsek Kelapa Lima.
Pelaku pun sudah mengakui semua perbuatannya. Korban pun mengaku kalau ia beberapa kali dicabuli pelaku di kamar hotel setelah mereka berkenalan melalui media sosial. (*)