Rizeq Shihab Menangis Di Depan Hakim, Ungkap Kisah Sedih Saat Dicekal di Arab Saudi, Faktanya Begini
Siapa tak kenal Muhammad Rizieq Shihab? Sosok ini terkenal garang selama memimpin FPI. Namun tahukah Anda kalau beliau pernah menangis di depan hakim?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Siapa tak kenal sosok bernama Muhammad Rizieq Shihab? Sosok ini terkenal garang saat memimpin FPI.
Pemimpin Front Pembela Islam ini tak ampun-ampun melancarkan serangannya dengan pernyataan-pernyataan yang tajam dan menohok.
Namun tahukah Anda, bahwa dibalik karakternya yang tegas keras tersebut, ternyata ia juga memiliki kerapuhan hati?
Kerapuhan hati Rizieq Shihab itu meyata saat sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saat itu, di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut dan para penasihat hukum, Rizieq Shihab menangis sesenggukan.
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Tapi Tak Dijemput Keluarga dan Kuasa Hukumnya, Begini Kata Aziz Yanuar
Ia tak kuasa membendung air mata ketika mengenang peristiwa sedih saat dicekal ketika berada di Arab Saudi.
Pemimpin FPI itu menumpahkan unek-uneknya dengan meneteskan air mata saat membacakan pleidoi atau nota keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Mantan pentolan FPI (Front Pembela Islam) itu menangis saat menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan pencekalan sehingga tidak bisa pulang ke Indonesia.
Rizieq awalnya menyebut kasus kerumunan yang menjerat dirinya merupakan perkara politik yang dibungkus dengan hukum.
Ia menuding dirinya diusut dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung karena ada dendam politik kelompok oligarki yang gusar ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kalah di Pilkada DKI 2017.
Baca juga: Tak Terima Divonis Penjara 4 Tahun, Rizieq Shihab Naik Banding, Begini Kata Penasihat Hukumnya, Apa?
Hal itu disimpulkan Rizieq setelah mengikuti proses hukum kasus ini mulai dari panggilan polisi hingga berujung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya semakin percaya dan yakin ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum," kata Rizieq membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 20 Mei 2021.
Rizieq kemudian menjelaskan bahwa kasus ini masih ada kaitannya dengan Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 lalu.
Saat itu terjadi aksi turun ke jalan menuntut proses hukum Ahok yang terjerat kasus penistaan agama.
Baca juga: Rizieq Shihab Akhirnya Ajukan Banding Kasus RS UMMI ke PT DKI, Kuasa Hukum: Kami Berharap Bebas
"Saat itu umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok Si Penista Agama diadili karena telah menistakan Alquran."