Berita Artis

Desy Ratnasari Tidak Mengaku Sebagai Anggota DPR & Ketua DPW PAN di Pos Penyekatan, Ini yang Terjadi

Desy Ratnasari  Tidak Mengaku Sebagai Anggota DPR & Ketua DPW PAN di Pos Penyekatan, Ini yang Terjadi

Editor: Gordy Donofan
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari. 

Desy Ratnasari  Tidak Mengaku Sebagai Anggota DPR & Ketua DPW PAN di Pos Penyekatan, Ini yang Terjadi

POS-KUPANG.COM – Nama Dessy Ratnasari hingga saat ini masih sangat populer.

Pasalnya, Dessy Ratnasari menjadi satu diantara public figure tanah air yang sangat santun.

Apalagi Dessy Ratnasari merupakan artis yang dengan paras cantik.

Saat ini Desy Ratnasari menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Amanat Nasional.

Baca juga: Hubungan Persahabatan Desy Ratnasari dan Mayangsari Retak Gegara Pria? Mayangsari Bilang Begini

Politikus PAN itu beberapa waktu lalu menceritakan pengalamannya ketika melintas di tengah PPKM daerah Jawa dan Bali.

Yah, Desy Ratnasari memiliki pengalaman yang patut dicontoh ketika melewati pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Saat diperiksa oleh petugas, Desy tak mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar.

Dengan alasan, Desy ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

"Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri. Setelah itu, InsyaAllah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Ingat Desy Ratnasari? Ternyata Pernah Lepas Hijab Loh Gegera Masalah Besar Sama Suami, Apa?

Desy menambahkan, jika setiap orang telah terbiasa bersikap disiplin, maka laju penyebaran Covid-19 pastinya dapat diredam.

"(PPKM Darurat) mau diperpanjang atau tidak, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren penyebaran Covid-19 pasti akan meningkat," tegas Desy.

Lebih lanjut, setiap melewati pos penyekatan, Desy menceritakan bahwa dirinya tetap mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya lewat penyekatan juga tidak memakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW (PAN)," ungkap Desy.

Sesuai aturan, Desy menyerahkan dua surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved