CPNS 2021

Terakhir Besok, Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2021, Alasan Harus Realistis dan Tidak Mengada-ada

Terakhir besok, cara ajukan sanggahan CPNS 2021, alasan harus realistis dan tidak mengada-ada

Editor: Adiana Ahmad
TribunJogja
Terakhir Besok, Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2021, Alasan Harus Realistis dan Tidak Mengada-ada 

Pelamar tenaga kesehatan pada seleksi <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/cpns-2021' title='CPNS 2021'>CPNS 2021</a> yang masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis dan dinyatakan tak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan.

Pelamar tenaga kesehatan pada seleksi CPNS 2021 yang masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis dan dinyatakan tak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan. (BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SELEKSI CPNS)
Ketentuan Masa Sanggah

1. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar

3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca juga: Berapa Nilai Minimal untuk Tes CPNS 2021, Passing Grade Sudah Ditetapkan Hari Ini

Jadwal CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 Agustus - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 Agustus - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Tahapan-Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved