Breaking News

Pekerja Meubel Tewas Terpanggang

Tempat usaha meubel di RT 28 RW 13 Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, terbakar

Editor: Kanis Jehola
TRIBUNMEDAN/Indra Gunawan
Ilustrasi kebakaran 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Tempat usaha meubel di RT 28 RW 13 Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, terbakar Rabu 4 Agustus 2021.

Tukang kayu, Muhammad Fandil (35) tewas terpanggang dalam kamar tidur karena terjebak kobaran api. Fandil berasal dari Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Rekan Fandil, Sesdi Mulyo (25) mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 04.00 Wita, dia sedang tidur. Sesdi terbangun karena kaget mendengar korban berteriak minta tolong dari dalam kamar.

Sesdi keluar dan melihat kamar korban yang berukuran 1,5 meter x 2,5 meter terbuat dari kayu dan tripleks, sudah terbakar. Sesdi langsung berteriak meminta pertolongan. Tak lama berselang datang Nurhuda (42) dan Nur Arifin (28).

Baca juga: Suster Maria yang Tewas Terbakar di Watuapi-Nagekeo Dikuburkan di Wolobaja-Bajawa, Diantar Umat

Keduanya tukang kayu asal Jepara yang juga merupakan pekerja di meubel milik Devi Dethan.

Nurhuda dan Nur Arifn mengambil air menggunakan ember kemudian menyiram api. Upaya serupa dilakukan warga sekitar. Setelah api berhasil padam, mereka menemukan Fandil sudah meninggal dunia.

Selain korban jiwa, api juga menghanguskan satu spon, kasur, lemari kayu dan peralatan tukang.

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dibantu Tim Identifikasi Polres Kupang. Polisi kemudian memasang police line di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Kapolres Sumba Barat : 4 Orang Tewas Terbakar , Diduga Pelakunya Tidak Waras

Visum juga dilakukan terhadap korban oleh dokter dari Puskesmas Tarus, Kabupaten Kupang. Polisi memperoleh informasi bahwa korban bekerja di usaha kayu milik Devi Dethan sejak tahun 2016.

Menurut Elpidus, korban sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak. Istri dan anak korban saat ini berada di Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Ia menerangkan, polisi sudah menelepon istri korban terkait dengan musibah kebakaran tersebut.

Di depan kamar tidur korban, terpasang kamera CCTV aktif. Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, korban masuk ke kamar tidurnya tersebut pada pukul 03.01 Wita.

Selanjutnya pada pukul 03.58 Wita, muncul nyala api dari lantai kamar tidur korban yang terbuat dari papan kulit kayu jati. Korban memiliki kebiasaan sering tidur sambil merokok.

Polisi menduga api berasal dari puntung rokok milik korban yang terjatuh pada spon tempat tidurnya ketika korban sudah tidur nyenyak sehingga terjadinya kebakaran.

Menurut Elpidus, keluarga menerima kematian korban murni sebagai musibah kebakaran sehingga menolak untuk dilakukan outopsi. Jenazah Fandil dimakamkan di TPU Batukadera, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Rabu sekitar pukul 11.00 Wita. (cr6)

Berita Kabupaten Kupang Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved