Opini Pos Kupang
Solidaritas Moral: Upaya Merawat Kemanusiaan di Tengah Pandemi Covid-19
Barangkali sudah dianggap tua dan tak asing lagi, adagium "No man is an island" bagi kebanyakan masyarakat
Model tindakan yang demikian oleh Kriminolog UI, Reza Indragiri, sebagaimana diulas Athok Mahfud dalam tulisannya, "Pandemi dan Pesan Kemanusiaan 2021", pada kolom Detik.com, disebabkan oleh keterbatasan gerak masyarakat banyak yang tak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lebih miris dari kondisi ini, yang mungkin masih cukup menguat dalam ingatan kita, ialah hadirnya problem korupsi dana bansos yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di negeri ini.
Sebut saja salah satunya Menteri Sosial Juliari Batubara, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember lalu, atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Kasus ini tentu menyakitkan bagi masyarakat Indonesia. Bansos yang seharusnya diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan bersama di tengah situasi krisis pandemi, justru disalahgunkan demi kepuasan ego pribadi.
Kedua, maraknya stigmatisasi. Psikolog Ike Herdiana, dalam ulasannya, "Stigma Saat Pandemi COVID-19 dan Tindakan Melawannya", menyebut pada kasus Covid-19, stigma menyerang orang-orang yang berasal dari area/wilayah terinfeksi.
Stigma yang hadir merupa dalam bentuk pemberian label, stereotip, pemisahan, penghilangan status dan diskriminasi terhadap orang-orang yang terhubung dengan Covid-19.
Stigma yang dihadirkan akan melukai hati seseorang/kelompok bahkan lebih berdampak negatif bagi kesehatan mental dibandingkan virus corona itu sendiri.
Fakta melemahnya solidaritas kemanusiaan ini, tentu menjadi sebuah problem sosial yang mesti membutuhkan upaya pemecahannya di tengah masalah sosial utamanya, pandemi Covid-19.
Urgensi pemecahan masalah solidaritas kemanusiaan, hadir dengan alasan bahwa pertama, de facto, mereka yang terkena dampak-penderitaan di tengah pandemi, sangat membutuhkan uluran tangan kasih dan perhatian dari kita.
Kedua, dalam gagasan moral kemanusiaan, hidup bersama kita, bertanggungjawab atas dampak-penderitaan yang tengah mereka alami. Untuk itu, spirit solidaritas moral mesti dihidupkan kembali oleh setiap kita, guna meretas problem-problem kemanusiaan yang hadir di tengah krisis pandemi tersebut.
Meninjau Solidaritas Moral
Solidaritas moral (Sebho, 2018:133-146) dalam pembicaraannya bersinggungan erat dengan gagasan "etika kepedulian" sebagai salah satu instruksi moral. Sebab apa yang menjadi proyek utama etika, termasuk di dalamnya etika kepedulian, ialah mempertanyakan apa yang baik dan memahami mana yang wajib.
Etika kepedulian dalam kerangka acuan pemikirannya, sekurang-kurangnya berpijak pada dua hal. Pertama, pada pengelaman kontekstual dan situasional, dan kedua, berfokus pada orang yang konkret dan kebutuhan yang mendesak.
Dengan ini, dapatlah dilihat bahwa etika kepedulian selalu bersentuhan langsung dengan interaksi sosial, relasi personal-sosial, dalam bingkai ke-saling-tergantung-an dinamis dan keterlibatan emosional yang simbiotis.
Etika kepedulian menghendaki how to care about the real needs of others dalam rasa cinta, solider, dan simpati.