Berita Nasional
Jenazah Bocah 10 Tahun ini Tertahan di RS, Dinyatakan Positif Covid-19, Namanya Tak Terdaftar di KK
tak masuk pada daftar Kartu Keluarga (KK). Yang jadi pertanyaan, kenapa harus bayar karena ini kan Covid-19," ujar Budianta.
Humas Rumah Sakit Hermina, dr Andrew mengatakan, keluarga pasien harus mengatakan, bila identitas yang bersangkutan jelas, maka akan dibebankan kepada biaya negara.
Baca juga: Simak Kisah Sukses Komandan Secapa TNI AD Selamatkan Ribuan Siswa dari Serangan Covid-19
Berhubung karena Jeremi tak terdaftar pada Kartu Keluarga, maka harus dinayar biaya administrasinya sebagai pasien umum.
Agar Jeremia bisa dibebankan kepada biaya negara, dan bisa diklaim sebagai pasien Covid-19 yang dibiayai negara, Jeremi disebut harus dibuatkan NIK pada Kartu Keluarga.
"Karena namanya tidak ada pada KK, jadi diurus saja ke Kantor Kelurahan bahwa pasien merupakan anak orang tua yang bersangkutan, sehingga biaya ditanggung negara," sebutnya.
(Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jenazah Bocah Korban Covid-19 Masih Tertahan di RS Hermina karena Namanya Tak Masuk KK dan Tribunnews.com dengan judul Namanya Tak Terdaftar di KK, Jenazah Bocah 10 Tahun yang Dinyatakan Positif Covid-19 Tertahan di RS