BLT UMKM Rp Tanpa Antrian Untuk Uang 1,2 juta Tak Perlu Antre
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System BLT UMKM 2021
POS-KUPANG.COM - Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah menyiapkan banyak bantuan.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.
Bagaimana cara mengecek apakah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak?
Di tempat mana saja BLT UMKM bisa dicairkan
Baca juga: Subsidi Listrik Bulan Agustus 2021, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Berikut ini mengenai cara mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre.
Apa saja syarat untuk mendapatkan BLT ini?
BRI melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Sehingga memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan kuota antrean secara online.
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Baca juga: Cek Nama Penerima BSU Karyawan BLT BPJS Rp1 Juta, Subsidi Gaji Cair Mulai Senin 2 Agustus 2021
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp3,6T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
Baca juga: Siapkan KTP & Buku Tabungan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BLT UMKM Cair Juli-September 2021
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021