Berita Nasional

Oknum Wartawan Minta Tambahan Uang Tutup Mulut Perjudian di Medan Disirami Air Keras oleh Korbannya

Biasanya PBS ini meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali mukai dari angka Rp 500 ribu kemudian minta dinaikkan satu juta

Editor: John Taena
Tribun Medan/Goklas Wisely
Konfrensi pers kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin 2 Agustus 2021. 

POS-KUPANG, MEDAN - Kasus penyiraman air keras terhadap seorang oknum wartawan media online di Medan, Sumatera Utara, ternyata dipicu oleh masalah uang tutup mulut. 

Oknum wartawan yang diketahui bernama Persada Bhanyangkara Sembiring alias PBS , diduga meminta tamabahan uang tutup mulut perjudian. 

Merasa tidak terima dengan uang tutup mulut yang fantastis, pelaku SS lalu berpikir untuk memberi pelajaran kepada korban. 

Pasalnya, korban PBS yang bekerja sebagai wartawan salah satu media online di Medan ini meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali.

Baca juga: Masih Ingat Kematian Adi Nona, Simak Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras

Konfrensi pers kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin 2 Agustus 2021.
Konfrensi pers kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin 2 Agustus 2021. (Tribun Medan/Goklas Wisely)

Semula oknum wartawan tersebut memasang tarif uang tutup snilai Rp 500 ribu. 

Kemdian yang bersangkutan minta jatah uang tutup mulut dinaikkan lagi menjadi satu juta.

Selanjutnya meningkat menjadi dua juta rupiah dan terakhir dinaikkan lagi menjadi menjadi Rp 4 Juta per bulan," kata Riko.

Kronologi penyiraman air keras terhadap salah satu oknum wartawan di Medan ini diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat konferensi pers di Mako Polres, Senin 2 Agustus 2021.

Baca juga: Polisi Giring Tiga Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Ende ke Jaksa

Dikatakan Kombes Riko Sunarko, "Penyiraman terhadap korban dilakukan oleh tersangka UA dan kawan-kawan dengan perencanaan. Sejak Juni ada permintaan uang dari pemilik gelanggang tersebut."

"Di mana, biasanya PBS ini meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung sekitar 8 kali mukai dari angka Rp 500 ribu kemudian minta dinaikkan satu juta, lalu naik lagi dua juta dan terakhir PBS minta dinaikkan menjadi Rp 4 Juta per bulan," kata Riko.

Sepurna Sembiring alias SS selaku pemilik gelanggang permainan tersebut, keberatan dimintai jatah dengan angka yang lebih fantastis sebagai uang tutup mulut.

Baca juga: Polres Ende Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras! 21 Personil Dapat Penghargaan

SS lalu berpikir untuk memberi Pershada Sembiring pelajaran dengan menyiram air keras dan menyusun strategi eksekusi dan menyampaikan kepada Heri.

"SS pun menyampaikan kepada Heri bahwa korban perlu diberi pelajaran," sebut Riko.

Biasanya, korban PBS menerima uang dari pemilik gelanggang permaiman tersebut.

Namun hingga 21 Juni 2021 jatah terlambat, dan PBS mengirim beberapa berita link berita kepada SS melalui WA.

Kepada SS Persada menyampaikan link berita dan mengatakan memang link berita itu belum dishare.

Baca juga: VIDEO - Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Belum Ada Titik Terang

Sehingga, Persada meminta SS agar segera membayarkan jatah untuk bulan Juni, namun dengan angka yang lebih tinggi sebesar Rp 4 juta.

Pun begitu, permintaan Persada disanggupi SS.

Lalu, pada pembayaran jatah untuk bulan Juli tersendat hingga 24 Juli 2021.

Kemudian pada 25 Juli 2021, Heri dan Persada sepakat untuk bertemu.

Lalu, mereka pun berjumpa di Simpang Tuntungan di depan rumah makan Tessalonika.

Baca juga: Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Belum Ada Titik Terang

Sementara Heri Sanjaya Tarigan datang bersama Sempurna Sembiring dan seorang driver pergi mencari eksekutor penyiraman.

Lalu, Agus, Iskandar dan Narkis mengatur strategi eksekusi.

Eksekusi pun direncakan di Jalan Petuna 8 Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

Pemindahan air keras dari botol minuman energi ke dalam botol air mineral yang sudah dipotong.

Narkis dan Usman Agus pun berinisiatif membeli air keras dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: VIDEO - Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Belum Ada Titik Terang

Kemudian keduanya menuju TPK Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Dalam hal ini, Narkis sebagai Joki eksekutor penyiraman air keras.

Sedangkan Usman Agus sebagai joki atau pengendara sepeda motor.

Pemindahan air keras dari botol kratingdeng ke dalam botol air mineral yang sudah dipotong.

Lalu, setelah berjanji untuk bertemu korban Persada sekitar Pukul 21.00 WIB pada 25 Juli 2021 mengirim pesan WA kepada Heri bahawa dia sudah menunggu di TKP.

Lalu, Heri pun menunjukkan foto kepada para eksekutor.

Baca juga: Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Belum Ada Titik Terang

Mereka pun bergegas ke Simpang Selayang, Medan Tuntungan dan di tengah perjalanan memindahkan air keras ke dalam botol air mineral.

Kemudian saat bertemu, Narkis langsung menyiramkan air keras ke wajah Persada.

Korban pun mengalami luka pada wajah dan sekujur tubuh.

Disinggung soal Gelanggang Permainan tersebut, Riko menyabut belum memastikan sebagai tempat judi tembak ikan.

"Kita pernah melakukan penindakan di tempat tersebut, namun yang pertama tidak tertangkap tangan.

Namun di sana adalah pelanggaran terkait dengan ijin pelanggaran permainan.

Kita belum menemukan adanya unsur-unsur tindak pidana judi," sebutnya.

Baca juga: Terungkap Motif Penyiraman Air Keras kepada Adi Nona, Pelaku Dibayar 7 Juta, Si Dia CEMBURU Mati!

Riko menyebut, isi berita yang dikirim Persada kepasa SS terkait dugan pelanggaran Protokol Kesehatam (Prokes) Covid-19.

Sementara keterangan yang diberikan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pada temu Pers tersebut, awalnya berita yang dibuat Persada adalah mengenai dugaan gelanggang permainan judi game tembak ikan.

(Arjuna Bakkara-tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Persada Sembiring Disiram Air Keras, Polisi Sebut Korban Kerap Minta Uang Tutup Mulut dan Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penyiraman Air Keras Pada Wartawan, Minta Uang Tutup Mulut Perjudian Ditambah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved