Public Service
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Ribet, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Ribet, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Ribet, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id
POS-KUPANG.COM - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM 2021.
Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
Uang akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.
Baca juga: Pemerintah Terus Mendorong UMKM Go Digital dan Go Global
Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.
Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.
Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021).
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Baca juga: Pemerintah Tambah Penerima BLT UMKM 3 Juta, Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
Baca juga: Siapkan KTP & Buku Tabungan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BLT UMKM Cair Juli-September 2021
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Berita Terkait Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre