Munarman Ditangkap
Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah
Aziz Yanuar beberkan kondisi terkini Munarman di dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah
Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Apa Kabar Munarman? Setelah ditangkap Densus 88 Anti-Teror Polri pada April 2021 lalu, kabar tentang Mantan Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ), Munarman seakan tenggelam.
Kini setelah hampir 4 bulan berlalu, anggota Kuasa Hukumnya, Aziz Yanuar beberkan kondisi terkini Munarman di dalam Rumah Tahanan ( Rutan ) Polda Metro Jaya.
Munarman ditangkap Densus 88 Anti-Teror Polri dengan dugaan dugaan melakukan tindak pidana terorisme.
Ia dituding turut melakukan baiat sejumlah anggota kelompok Teroris.
Baca juga: Munarman Dikabarkan Lumpuh Dalam Penjara, Sanga Kuasa Hukum Aziz Yanuar Ungkap Fakta ini
Aziz mengatakan kalau eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu saat ini dalam keadaan sehat
"Alhamdulillah beliau keadaan baik dan sehat wal afiat," ucap Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut, kata Aziz kunjungan yang dilakukan pihaknya ke rutan Polda Metro Jaya baru saja terjadi pada Jumat kemarin.
Dirinya menyatakan, Munarman mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak kepolisian maupun dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.
Baca juga: Setelah Berada di Dalam Tahanan, Begini Kondisi Kesehatan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman
"Pihak densus dan rutan polda baik dalam pelayanan terhadap tahanan dan memperhatikan kesehatan beliau dengan baik alhamdulillah," tuturnya.
Kendati begitu kata dia, ada perbedaan penyikapan oleh pihak kepolisian saat pihaknya ingin melakukan kunjungan.
Adapun hal itu disesuaikan karena saat ini Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 4.
"Ya ada perbedaan wajar, kerja saja dan aktivitas ada pembatasan," ucap Aziz.
Namun, Aziz meyakinkan kalau perbedaan penyikapan tersebut dinilai wajar.
Mengingat kata dia, kebijakan itu dibuat demi kebaikan di tengah penyebaran Covid-19 yang masih sangat mengkhawatirkan.
Terpenting pihaknya tetap bisa diberikan kesempatan untuk dapat menjenguk dan berbincang dengan Munarman.
"Pembatasan kan maksudnya karena sesuaikan kondisi terkait pandemi yang makin ganas tempo hari, kami sangat paham," imbuhnya.
Baca juga: Setelah Munarman dan Rizieq Shihab, Giliran 3 Eks Petinggi FPI di Makassar Ditangkap Densus 88
Diketahui, Munarman ditangkap jajaran kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) Anti-Teror 88 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, pada April 2021.
Penangkapan itu dilakukan atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Statusnya disebut telah menjadi tersangka sejak 21 April lalu.
Hingga kini pihak Densus 88 Anti-teror Polri masih melakukan penahanan terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan, Aziz Yanuar Bilang Begini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/munarman_002.jpg)