Mantan Member EXO Kris Wu Terancam Hukuman Mati, Ditangkap Polisi dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan

Kemajuan kebudayaan negeri ginseng itu pun menjadikan negara ini begitu terkenal dengan artis-artis cantiknya hingga menjadi idola kaum muda dari berb

Editor: Alfred Dama
Instagram @kriswu
Kris Wu , mantan member EXO dituduh terlibat dalam kasus kriminal dan terancam hukuman mati 

Sebelumnya, Kris Wu dituding memperkosa seorang wanita bernama Du Meizhu dan sejumlah wanita lainnya.

Tuduhan terhadap Kris Wu itu dilontarkan Du Meizhu dalam serangkaian postingan di media sosial.

Tak lama setelah postingan tersebut membuat heboh netizen, perwakilan dari Kris Wu buka suara.

Pihak Kris Wu menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Oleh karena itu, kasus itu lanjut ditangani oleh polisi Beijing untuk diselidiki.

Baca juga: 6 Personel BTS Dominasi Reputasi 10 Merek K Pop Terpopuler, Hanya Satu Personel Tidak, Siapa Dia?

Menurut keterangan terbaru polisi, Du Meizhu diundang ke rumah Kris Wu oleh manajernya pada Desember 2020.

Du Meizhu diundang bertemu Kris Wu untuk mengikuti audisi sebagai model video klip terbaru dari mantan member EXO tersebut.

Pada kesempatan itulah, kata polisi, Kris Wu dan Du melakukan hubungan suami-istri.

Selepas itu, mereka masih berkomunikasi melalui WeChat. Kris Wu juga menawarkan sejumlah uang kepada Du untuk belanja.

Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi akan mencari tahu apakah Kris Wu dan pihaknya sengaja "memikat" perempuan, termasuk anak di bawah umur, untuk tujuan melakukan hubungan seksual.

Baca artikel lain terkait K-Pop

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: Kris Wu Resmi Ditahan Polisi Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan, Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Bersalah 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved