Rabu, 17 Juni 2026

Sidang Kasus Pembunuhan di PN Lembata Ricuh, Keluarga Datangi Polres, Ini Tuntutan Mereka

Sidang kasus pembunuhan Kanisius Tupen, warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape di Pengadilan Negeri Lembata berakhir dengan kericuhan

Tayang:
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen turun langsung ke Pengadilan Negeri Lembata untuk menenangkan situasi kemarahan keluarga pasca putusan hakim dalam kasus pembunuhan Kanisius Tupen, Kamis, 29 Juli 2021. 

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman bagi kelima terdakwa kasus pembunuhan Kanisius Tupen.
Menurut hakim, kelimanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Kanisius Tupen.

Terdakwa Matheus Lengari, Fransiskus Dokan, Petrus Lempa dan Klemens Kwaman dijatuhi hukuman 16 tahun penjara. Sedangkan, Yustinus Sole dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. (*)

Berita Kabupaten Lembata Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved