Berita Manggarai Barat
PPKM Level 3 di Labuan Bajo, Jam Malam Kini Hingga Pukul 22.00 Wita
Pihaknya pun telah menginstruksikan kepada para aparat penegak dalam satgas terkait hal tersebut.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
PPKM Level 3 di Labuan Bajo, Jam Malam Kini Hingga Pukul 22.00 Wita
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diberlakukan di Labuan Bajo dan seluruh wilayah di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin 26 Juli 2011.
Bupati Mabar, Edistasius Endi mengatakan, hal tersebut mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021.
Menurutnya, pada PPKM level 3 ini, tidak jauh berbeda dengan pengetatan yang selama ini dilakukan di daerah it.
Namun, jam malam yang selama ini diberlakukan hingga pukul 21.00 Wita, dalam PPKM Level 3 ini jam malam hingga pukul 22.00 Wita.
Baca juga: DPRD Soroti Isoman Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat
"Setelah kami evaluasi dan cermati dalam 1 minggu ini kasus positif Covid-19 menurun serta situasi ekonomi. Sehingga aktivitas masyarakat hingga jam 10 malam, terhitung hari ini," kata bupati yang akrab disapa Edi Endi ini.
Pihaknya pun telah menginstruksikan kepada para aparat penegak dalam satgas terkait hal tersebut.
Selanjutnya, kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali, jika angka kasus positif Covid-19 cenderung stabil pada rata-rata angka 70 kasus seperti pekan ini atau lebih menurun lagi, maka jam malam akan lebih diperpanjang.
"Di bawah 70 kasus per hari, dan acuan kami karena hasil evaluasi kami dibawah dalam seminggu ini. Kalau dalam minggu ini bertahan lagi, kami evaluasi lagi (jam malam) bisa sampai jam 11 atau jam 12 malam," katanya.
Baca juga: Peresmian Lanal Labuan Bajo Manggarai Barat Terapkan Prokes yang Ketat
Bupati Edi Endi menjelaskan, hal tersebut belum tentu terjawab tanpa kerja sama kolektif semua pihak, sehingga ia pun tidak hentinya untuk mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.(*)