Rabu, 6 Mei 2026

Berita TTU

DPRD TTU Minta Penjelasan Pemkab Perihal Informasi Pemberian Izin 10 Titik Gerai Waralaba Alfamart

pemerintah daerah TTU yang mengijinkan beroperasinya bisnis waralaba berupa minimarket alfamart dengan target 10 gerai di Kabupaten TTU

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem 

DPRD TTU Minta Penjelasan Pemerintah Perihal Informasi Pemberian Izin 10 Titik Gerai Waralaba Alfamart

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) dari Partai Demokrat, Yohanes Salem, S. T meminta penjelasan pemerintah daerah tentang berita yang mengabarkan perihal kebijakan Pemda yang mengijinkan beroperasi bisnis 10 gerai Waralaba Alfamart di Kabupaten TTU.

"Jika benar berita ini maka, pasti akan mematikan UMKM dan pelaku pasar tradisional. sebagai wakil rakyat tentu akan meminta penjelasan pemerintah terkait dasar pertimbangannya," ujarnya melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 21 Juli 2021.

Pria yang akrab disapa John ini bahwa, di tengah kecemasan para pelaku ekonomi lokal, terhadap membaiknya kondisi ekonomi, masyarakat Kabupaten TTU malah diperhadapkan pada berita yang beredar tentang kebijakan pemerintah daerah TTU yang mengijinkan beroperasinya bisnis waralaba

Bisnis berupa minimarket alfamart dengan target 10 gerai di Kabupaten TTU. 

Menurutnya, jika Pemerintah Daerah  ingin mendorong hadirnya pasar modern di TTU  tidak semestinya menghadirkan gerai waralaba Alfamart dalam jumlah banyak.

Baca juga: Kejari TTU Berhasil Terapkan Langkah Restorative Justice dalam Penanganan Dua Perkara Pidana Umum

Ketua DPC Partai Demokrat ini menerangkan, sebagai wakil rakyat dirinya berharap Pemerintah Daerah  melalui Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu satu Pintu TTU melakukan kajian yang matang sebelum memutuskan pemberian ijin pembangunan gerai waralaba alfamart di daerah.

Pasalnya, kebijakan ini dapat mengkerdilkan bahkan mematikan UMKM dan pelaku pasar tradisional. Menurut informasi yang beredar sudah ada penentuan titik pembangunan gerai alfamart  dalam kota dan di beberapa pusat kecamatan.

Ditengah sulitnya ekonomi masyarakat TTU akibat gempuran pandemi covid19  telah turut melumpuhkan daya beli masyarat serta mengakibatkan perputaran roda ekonomi masyarakat menjadi lamban  kondisi ini  membuat sejumlah UMKM juga pelaku pasar tradisional,  menjadi lesu.

Di sisi lain  perputaran uang di daerah menjadi terbatas sebagai akibat dari pemberlakukan pembelanjaan online yang mana semua uang yang ditransfer dari pusat ke daerah hampir sebagian besar langsung kembali lagi ke pusat.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Kembali Semprot Desinfektan Semua Fasilitas Umum di Kota Kefamenanu

Kondisi serba sulit ini tentu semakin menambah beban ekonomi masyarakat.

Pemerintah juga, ucap John, dituntut untuk memiliki ikhtiar lebih, dalam rangka menormalkan situasi dengan serius dalam penanganan persoalan covid19, misalnya dengan pengetatan prokes  menggunakan semua jaringan struktur pemerintah yang ada dalam satu komando.

Hal ini bertujuan mempersempit penyebaran Covid-19 dan mempercepat tindakan vaksinasi kepada masyarakat, sehingga masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat bisa terselamatkan. (*)

Berita TTU terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved