Idul Adha 2021

TIPS Memilih & Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1442H, Beserta Harga Hewan Kurban 2021

Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian le

Editor: John Taena
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ilustrasi hewan kurban - Sapi merupakah salah satu jenis hewan kurban yang diperbolehkan sesuai syarat Islam 

POS-KUPANG.COM - Tips memilih dan ketentuan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1442H, beserta harga hewan kurban 2021. 

Hewan kurban yang hendak disembelih oleh umat muslim pada perayaan Hari Raya Kurban harus sesuai syariat Islam.

Sejumlah hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban antara lain, domba, unta, sapi dan kambing.

Idul Adha tahun ini jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.

Hewan kurban di Masjid Al Muhajirin Perumnas Maumere dari SMAN 1 Maumere.
Hewan kurban di Masjid Al Muhajirin Perumnas Maumere dari SMAN 1 Maumere. (POS KUPANG.COM/PETRUS PITER)

Baca juga: Memaknai Idul Adha, Berkurban Sebagai Tradisi Hari Raya

Berikut Tribunnews rangkum harga hewan kurban tahun 2021, dikutip dari dompetdhuafa.org:

- Kambing Standar : Rp1.850.000/ekor (Kambing/Domba Berbobot 23-25 kg)

- Kambing Medium : Rp2.150.000/ekor (Kambing/Domba Berbobot 26-28 kg)

- Kambing Premium : Rp2.500.000/ekor (Kambing/Domba Berbobot >29 kg)

- 1/7 Sapi : Rp1.895.000/ekor (Berbobot 250-300 kg)

- Sapi : Rp12.985.000/ekor (Berbobot 250-300 kg).

Baca juga: Pas untuk Sholat Idul Adha Berjamaah di Rumah, Contoh Naskah Khutbah Idul Adha 1442 H/2021

Memilih hewan kurban yang baik bukanlah suatu hal yang sulit, namun kita harus teliti dalam memilih hewan kurban.

Hewan kurban yang boleh disembelih ternyata memiliki syarat-syarat dan kriteria tertentu.

Lalu bagaimana cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan kriteria dan syariat?

Berikut Tribunnews rangkum Tips Memilih Hewan Kurban Dikutip dari pustaka.sekjen.pertanian.go.id:

1. Sehat

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Wajib Sebelum Sholat Idul Adha 2021, Begini Tata Caranya bagi Wanita dan Pria

Hewan yang dikurbankan harus sehat, yaitu dengan ciri-ciri sebagai berikut:

- Memiliki bulu bersih dan mengkilat

- Hewan berbadan gemuk dan lincah

- Hewan kurban memiliki muka cerah

- Nafsu makan hewan baik

- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal

- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.

Baca juga: Memaknai Idul Adha, Berkurban Sebagai Tradisi Hari Raya

2. Tidak Cacat

Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:

- Hewan kurban tidak pincang

- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan

- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/ bukan suatu kecacatan)

Baca juga: SMAN 1 Maumere Sumbang Hewan di Masjid Al Mujahirin Perumnas Maumere

3. Cukup Umur

Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya sebagai berikut:

- Kambing/domba: Umur lebih dari 1 (satu) tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Hewan kurban tidak kurus

- Jantan (tidak kastrasi/kebiri)

- Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.

Baca juga: Selamat Idul Adha Bagian Dari Mendoakan Kebaikan, 15 Ucapan Selamat Yang Bisa Dibagi Lewat Medsos

Tata Cara Penyembelihan Hewan kurban dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum:

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri, maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Baca juga: Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng Sebut Idul Adha 2021 Tidak Ada Malam Takbiran

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

Baca juga: Idul Adha 2021, Amalan Sunnah Saat Idul Adha : Tidak Makan Sejak Fajar Berkurban Amal Paling Utama

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)".

Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban

Menurut Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021, pelaksanaan kurban wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk hewan yang disembelih;

b. Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban;

c. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R);

d. Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan:

Baca juga: Rayakan Idul Adha Dengan Tradisi Unik di Indonesia ada Manten Sapi, Grebeg Gunungan

- Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

Melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik;

Penyelenggara hanya membolehkan petugas dan pihak yang berkurban untuk menyaksikan pemotongan hewan kurbannya;

Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;

Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak

Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

Baca juga: Jam yang Dianjurkan untuk Pelaksanaan Takbir dan Tata Caranya, Lafadz Bacaan Takbiran Idul Adha 2021

- Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban:

Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);

Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;

Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;

Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;

Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah dan;

Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

Baca juga: Idul Adha 2021 Kumandangkan Takbir Mursal & Takbir Muqayyad, Lafadz Bacaan Takbiran Idul Adha

- Penerapan kebersihan alat:

Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;

Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Hari Raya Idul Adha 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Hewan Kurban 2021, Beserta Tips Memilih & Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1442H

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved