Idul Adha
Menag Yaqut Qoumas Minta Masyarakat Tak Mudik Idul Adha: Mudik Kali Ini Berpotensi Membahayakan Jiwa
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H yang tinggal menghitung hari, Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas mengeluarkan imbauan.
Surat Edaran soal Idul Adha 2021
Menag minta masyarakat mematuhi surat edaran Nomor SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha.
Selain itu, juga Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Berikut tiga poin pokok yang diatur dalam SE 17/2021:
1. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.
Baca juga: Bacaan Niat Qurban Idul Adha 1442 H, Waktu Berniat Qurban dan Aturan Berkurban untuk 1 Keluarga
2. Penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Idul Adha di masjid/musala yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.
3. Mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kurban, seperti berikut:
a. Dilakukan sesuai syariat Islam dalam rentang waktu yang tersedia (11-13 Dzulhijjah) agar tidak terjadi kerumunan.
b. Pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia atau di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan, baik petugas maupun pihak berkurban, serta memastikan kebersihan alat.
Baca juga: Puasa Dzulhijjah Sisa 2 Hari, Puasa Sebelum Idul Adha Bacaan Niat puasa Dzulhijjah Tarwiyah Arafah
Kementerian Agama juga menerbitkan edaran Nomor SE 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban 1442 H di luar wilayah PPKM.
Meski di luar wilayah PPKM Darurat, penyelenggaraan malam takbiran dan Salat Idul Adha hanya dapat diselenggarakan pada masjid/musala dengan status zona risiko penyebaran Covid-19 di zona hijau dan kuning.
Namun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk zona merah dan oranye, meski berada di luar wilayah PPKM Darurat, takbiran dan Salat Idul Adha di rumah," pungkas Menag. (Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita Lain Terkait Idul Adha 1442 H
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Imbau Masyarakat Tak Mudik Idul Adha 2021 dan Patuhi Surat Edaran, Ini Penjelasannya