Virus corona
Berani Menentang Jokowi, Firli Bahuri Tolak Pola Vaksin Berbayar Melalui Kimia Farma, Ini Alasannya
Berani menentang Jokowi, Firli Bahuri tolak pola Vaksin Berbayar melalui Kimia Farma, ini alasannya
Berani Menentang Jokowi, Firli Bahuri Tolak Pola Vaksin Berbayar Melalui Kimia Farma, Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberlakukan vaksi berbayar atau vaksin Gotong Royong Individu melalui Kimia Farma ditentang Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sebelumnya, rencana pemerintah ini juga muai kritik dan kecaman dari berbagai kalangan.
Mulai dari politisi, akademisi, mahasiswa hingga anggota DPR.
Bahkan Anggota DPR dari PKS meminta agar pemerintah tidak mengambil untung atau berbisnis dengan rakyat dalam kondisi seperti sekarang ini.
Baca juga: 190 Anak Usia 12-17 Tahun di Sumba Timur Sudah Terima Vaksin Covid-19 Tahap
Berani menentang Jokowi, ini alasan Firli Bahuri tolak vaksi berbayar melalui Kimia Farma.
Firli mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak mendukung program vaksin berbayar individu melalui PT Kimia Farma Tbk karena menilai penjualan vaksin melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki risiko tinggi.
Meskipun, kata Firli pola itu dilengkapi dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021.
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya berisiko," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Termasuk Indonesia, Ini 11 Negara yang Campurkan 2 Vaksin Covid-19 Merek Berbeda, Begini Risikonya
Dikatakan Firli, KPK mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar.
"Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau asosiasi," kata Firli.
Kimia Farma dan Masalahnya
Dihubungi terpisah, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengingatkan bahwa pada April 2021 lalu, PT Kimia Farma Diagnostika, cucu usaha PT Kimia Farma Tbk, terlibat dalam kasus mengedarkan antigen palsu di lingkungan Bandara Kualanamu, Medan.
Polres Medan menetapkan lima pegawai perusahaan tersebut sebagai tersangka, termasuk di antaranya Branch Manager Picandi Mascojaya.
Menteri BUMN Erick Thohir juga memecat seluruh direksi Kimia Farma menyusul kejadian tersebut.