Sosok Ini Mengeluh ke Jokowi, Lapar dan Di PHK, Minta Ayah Gibran Jangan Perpanjang PPKM, Siapa?
Ada yang mengeluh agar Jokowi tak lagi memperpanjang PPKM ada juga yang mengeluhkan lapar hingga tak ada pekerjaan akibat di PHK.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
@hai_beje: Corona di jadikan bisnis
@sukmaisheree: PPKM = PELAN PELAN KITA MODAR
Baca juga: Darurat Covid-19, Seluruh Kepala Daerah Diminta Presiden Jokowi Terus Turun Lapangan
@melati_ayunda: PPKM jangan diperpanjang pak, saya sudah kena PHK dri kantor
@cometdition: Laper pak
BACA JUGA BERITA LAINNYA:
Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut berlaku 3-20 Juli 2021.
Hal ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021.
Baca juga: BEM UI Dapat Serangan Balik dari Sesama Mahasiswa, Pasca Sebut Jokowi The King Of Lip Service, Lho?
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.
Presiden pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan tersebut.
PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali. Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.
Dalam konferensi pers daring yang digelar Kamis 1 Juli 2021, Luhut menjelaskan sejumlah aturan PPKM darurat.
Baca juga: Kaesang Pangarep Trending Topic, Putra Jokowi Tanggapi Tudingan Kelola Persis Solo Pakai Dana APBN
Berikut rinciannya:
1. Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Baca juga: Jabar Lockdown Tingkat RT/RW, Ini yang Dilakukan Anies Baswedan di Jakarta, Ini Cakupan PPKM Darurat
2. Kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/presiden-jokowi-sampaikan-ppkm-jawa-bali_01.jpg)