Di Kota Kupang Calon Siswa Tak Terakomodir Sistem Zonasi, Orang Tua Temui Kadis Pendidikan NTT
Delapan orang tua siswa di Kota Kupang menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi di kantornya, Senin 12 Juli
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Ia mengaku, pihaknya akan mengadukan hal itu kepada Ombudsman dan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. Ia juga mengaku, gerakan mereka didampingi salah satu LBH. Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang LBH itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi kepada POS-KUPANG.COM mengaku memberikan solusi agar 8 anak yang tidak terakomodir di sekolah sesuai zonasi didaftarkan ke SMA Negeri 5 Kupang.
Ia mengaku, hal itu untuk menyelamatkan calon siswa agar dapat bersekolah pada ini. Saat ini, kata dia, ruangan dan fasilitas di SMA Negeri 5 masih memadai.
"Sistemnya sudah terkunci. Sayang kalau kita paksa di situ, siswa-siswa selama 3 tahun kedepan tidak terdata di database Dapodik Nasional," kata Linus menjelaskan.
Ia mengatakan, jika dalam perjalanan, ada siswa yang pindah atau keluar dari sekolah - sekolah tersebut maka 8 siswa tersebut dapat pindah ke sekolah dimaksud.
"Intinya kita selamatkan Dapodik siswanya dulu," tegas Linus.
Ia mengaku, persoalan terkait zonasi dalam PPDB SMA semakin tahun semakin berkurang. Namun demikian, ia berjanji akan melakukan evaluasi terkait sistem pendaftaran online itu.
"Persoalan ini tiap tahun terurai sedikit demi sedikit, termasuk ini keluhan. Teknis zonasi kami akan evaluasi kembali sistemnya sehingga waktu jam pendaftaran dari jam 8 sampai jam 2 siang baru terkunci. Supaya ada verifikasi setelah mendaftar meski nanti tereliminasi," kata dia.
Linus menyampaikan ucapan Terima kasih kepada orang tua yang peduli terhadap Pendidikan anak anaknya. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal positif dalam sistem pendidikan dan pembangunan karakter anak. (hh)
