Tekan Penyebaran Covid-19, Ditsamapta Polda NTT Maksimalkan Patroli KRYD
kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menciptakan Kamtibmas di Kota Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Tekan Penyebaran Covid-19, Ditsamapta Polda NTT Maksimalkan Patroli KRYD
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Untuk menjaga Kamtibmas dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Personel Ditsamapta Polda NTT terus menggelar Patroli KRYD di sejumlah titik keramaian di Kota Kupang, Sabtu 11 Juli 2021 malam.
Dalam kegaiatan ini diikuti oleh Personel Peleton Raimas, UPRC dan Personel yang terlibat KRYD Ditsamapta Polda NTT yang dipimpin oleh Kaurkeu Ditsamapta Polda Iptu Sentul Riyadi, S.H. selaku Perwira Pengawas(Pawas).
Dalam kegaiatan patroli, petugas memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) agar masyarakat menerapkan 5 M sekaligus pendisiplinan terhadap masyatakat yang melanggar prokes.
Selain itu, kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menciptakan Kamtibmas (mengantisipasi aksi kejahatan) di Kota Kupang.
Baca juga: Update Covid-19 NTT : 516 Orang Positif, 185 Orang Sembuh
Adapun sasaran dalam kegiatan patroli tersebut yaitu, tempat berkumpulnya masyarakat, baik itu di Terminal, Mall, restaurant, warung makan, Cafe, tempat nongkrong anak muda, penjual pinggir jalan, pertokoan, pinggir pantai, jalan protokol dan batas kota.
Kaurkeu Ditsamapta Polda Iptu Sentul Riyadi, S.H menyampaikan bahwa, pada kegiatan patroli tersebut, selain mendisiplinkan warga, juga dibagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.
"Kita juga melakukan penindakan terhadap warga masyarakat yang masih bandel karena tidak memakai masker dengan tindakan teguran keras berupa pusup," tandasnya.(*)