Antusias Warga Tinggi, Vaksin di Kejati NTT Direncanakan Buka Hingga Dua Hari Kedepan
ia menyebut antusias warga ini tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Antusias Warga Tinggi, Vaksin di Kejati NTT Direncanakan Buka Hingga Dua Hari Kedepan
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pembukaan vaksinasi hari pertama yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Kejari Kota Kupang dan Kejari Kabupaten Kupang direncanakan dibuka hingga dua hari kedepan.
Rencana tersebut menyusul anstusias warga yang tinggi saat penerimaan vaksin di Kantor tersebut.
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim menyebut melihat antusias warga yang begitu tinggi, kepala Kejati NTT merencanakan untuk membuka proses vaksinasi hingga Senin, 12 Juli 2021 pekan depan.
"Warga sangat antusias, bapa Kejati rencanakan akan buka sampai Senin, dan kalau masih antusias juga dibuka lagi hari berikutnya," sebutnya, Sabtu 10 Juli 2021.
Dia mengaku antusias warga ini terjadi sejak dinihari tadi dan memadati kantor Kejati sejak pagi tadi.
Baca juga: Nyaris Pingsan di Lokasi Vaksinasi, Seorang Warga Kota Kupang Harus Berbaring di Ambulance
Meski demikian, ia menyebut antusias warga ini tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala Kajati NTT, Dr. Yulianto, mengaku akan melayani semua masyarakat NTT yang akan melakukan vaksinasi di kantor Kejati NTT.
Dia menyebut, antrean warga yang hendak melakukan vaksin akan di atur oleh petugas yang ada untuk menerapkan Prokes pencegahan covid-19.
"Satu sisi kita ikut bahagia, masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya vaksin. Petugas akan memberikan pencerahan dan kita akan melayani semua, tapi harus dengan Prokes," jelasnya, Sabtu 10 Juli 2021.
Dia menjelaskan masyaraka yang datang sejak dinihari tadi akan diberi pelayanan dan mendapat vaksin.
Baca juga: Cegah Sebaran Virus, Warga Kota Kupang Membludak Ikut Antrian Vaksin di Kantor Kejati NTT
Menurutnya, antrean warga juga meluber hingga ke ruas jalan di depan kantor Kejati sehingga masyarakat yang telah mengikuti antrian tetap diakomodir.
Dengan melakuaon vaksin, kata Yulianto, masyarakat akan diperbolehkan berpergian dengan dokumen lengkap, salah satunya yakni kartu vaksin.
Sebetulnya, untuk mendapat pelayanan vaksin di Kejati, harus melakukan pendaftaran di link online yang telah disiapkan.