Nia Ramadhani ditangkap
Polisi Beberkan Kondisi Nia Ramadhani saat Ditangkap, Isteri Ardi Bakrie Dalam Keadaan Teler
Polisi beberkan kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap, Isteri Ardi Bakrie dalam keadaan teler
"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Harga Narkoba yang Dikonsumsi Pasangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Inisial tersebut merujuk pada nama Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.
"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang public figure ya," bebernya.
Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.
Baca juga: Pakai Topi, Masker dan Rambut Terurai, Nia Ramadhani Kenakan Rompi Oranye Bersama Suami Ardi Bakrie
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
"Barbuk yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram," ucap Yusri Yunus.
"Kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," lanjutnya.
Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.
Baca juga: Nia Ramadhani Jadi Bulan-Bulanan Pasca Ditangkap Polisi: Dulu Katanya Pribadi Udah Kuat, Kok Gini?
"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB," ucapnya.