Suami Tega Paksa Istri Bikin Video Dewasa , Hingga Paksa Berbuat Asusila dengan Pria Lain Demi Uang
Pembuatan videonya ada yang sama pelaku sendiri, ada yang istrinya sama laki-laki lain berhubungan intim dan kemudian direkam,” ujar Kasat Reskrim Pol
POS KUPANG.COM -- Sudah seharusnya suami melindungi istri demi menjaga kewibawaan dan harga diri seorang pria
Namun hal lain dilakukan pria ini. Ia malah memaksa istrinya jadi pemeran dalam video dewasa.
Bahkan, sang istri sampai melakuka perbuatan asusila dengan pria lain
Seorang pria berinisial AY di Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat , tega memaksa istrinya membuat video asusila
AY sendiri ikut serta membintangi video asusila tersebut.
Baca juga: Gelar Pesta Asusila Pakai Narkoba di Masa Pandemi, Dokter dan Rekan-rekannya Diciduk Polisi
Di samping itu, dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (6/7/2021), AY juga memaksa istrinya melakukan adegan tak senonoh dengan lelaki lain.
“Pembuatan videonya ada yang sama pelaku sendiri, ada yang istrinya sama laki-laki lain berhubungan intim dan kemudian direkam,” ujar Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto, Senin (14/06/2021) melalui telepon.
Alasan AY membuat video asusila tersebut adalah untuk memperoleh uang.
"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Dwi Purwanto.
Baca juga: Ironi, UU ITE Jerat Penyebar Konten Asusila,Tapi Tak Bisa Hukum Pelaku Mesum,Ini Kata Mahfud MD
Penderitaan istrinya semakin bertubi-tubi karena AY melakukan kekerasan fisik kepada istrinya karena hasil video tersebut tak memuaskan.
“Pelaku menyuruh istrinya ini berhubungan intim dengan orang lain dan kemudian direkam."
"Namun ternyata hasil rekamannya gelap. Hal itu membuat pelaku marah kepada istrinya tersebut dan akhirnya memukulnya,” ujar Dwi Purwanto.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Selasa (6/7/2021), lantaran tak tahan, sang istri pun melaporkan suaminya.
Baca juga: Berita Viral: Muda-mudi Nekat Lakukan Aksi Asusila Dalam Air di Lokasi Pemandian, Lihat Gerakannya
“Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan ke pemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Dwi.
AY terancam hukuman penjara 10 tahun atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam situs asusila tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada 10 Juni kemarin,” tutup Dwi Purwanto.*
Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan Pria Ini Tega Paksa Istri Bikin Video asusila Hingga Berhubungan Intim dengan Lelaki Lain Demi Dapat Uang