CPNS 2021
Sebanyak 1.361 Formasi CPNS 2021 Kemenag, 137 Formasi Khusus CumLaude, Tertarik?
Sebanyak 1.361 formasi CPNS Kemenag 2021 ini dibagi menjadi 2 jenis yakni formasi umum dan khusus
POS-KUPANG.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk seleksi CPNS 2021
Pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2021
Berbagai instansi pemerintah baik itu instansi vertikal seperti kementerian maupun instansi di daerah misalnya pemda
Kali ini informasi dari kementerian agama.
Formasi CPNS & PPPK Kementrian Agama (Kemenag) 2021 telah resmi dibuka. Pendaftarannya sudah mulai bisa dilakukan terhitung sejak 7 Juli - 21 Juli 2021 melalui sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Contoh Surat Pernyataan dan Surat Lamaran untuk Pendaftaran CPNS Kemenhub 2021
Dirangkum dari kemenag.go.id, total formasi yang dibuka oleh Kementrian Agama (Kemenag) mencapai 10.819 formasi CASN yang terdiri atas 1.361 formasi CPNS dan 9.458 formasi CPPPK.
Formasi CPNS Kemenag 2021
Sebanyak 1.361 formasi CPNS Kemenag 2021 ini dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
Formasi Umum
Syarat yang wajib dipenuhi oleh pelamar pada bagian Formasi Umum ini adalah pelamar berasal dari lulusan tinggi yang tentunya sudah memenuhi standar kualifikasi CPNS pada umumnya.
Formasi Khusus
Pada Formasi Khusus CPNS Kemenag 2021, persyaratannya dibagi lagi ke dalam 3 bagian. Ketiga bagian tersebut di antaranya sebagai berikut:
Baca juga: Cara Download Surat Akreditasi BAN-PT untuk Daftar CPNS 2021, Login ke https://banpt.or.id/
Formasi Khusus bagian pertama: Merupakan Putra/Putri Terbaik (137 formasi)
Yang termasuk kriteria Putra/Putri Terbaik adalah mereka yang meraih predikat “cumlaude” atau “dengan pujian”.
Pelamar dapat berasal dari lulusan Perguruan Tinggi baik itu di Dalam Negeri maupun Luar Negeri.
Sayangnya, syarat lain yang wajib dipenuhi untuk dalam masuk ke dalam kriteria pertama ini adalah pelamar harus menempuh pendidikan minimal Sarjana (S1) dengan predikat akreditasi baik di Perguruan Tinggi maupun di Program Studi A/Unggul. Semua syarat ini nantinya harus bisa dibuktikan pada ijazah yang tertera.
Baca juga: Formasi CPNS 2021 Kementerian ESDM Bagi Lulusan SMK D3 S1 S2 Kualifikasi Apa Saja? Apa Syarat?
Bagi pelamar yang merupakan lulusan Diploma IV (D4) ataupun memiliki salah satunya akreditasi B di Perguruan Tinggi ataupun di Program Studi, maka pelamar akan dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat pada formasi ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)